PPKM Jakarta Februari 2022 kembali diperpanjang. Saat ini, DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Perpanjangan PPKM DKI Jakarta diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 tahun 2022 tentang PPKM daerah Jawa Bali. Inmendagri ini diteken pada 14 Februari 2022.
Simak informasi di bawah ini mengenai PPKM Jakarta Februari 2022 yang sudah detikcom rangkum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPKM Jakarta Februari 2022 Berlaku Sampai Tanggal 21
Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali sampai dengan 21 Februari. Termasuk DKI Jakarta yang saat ini berada di level 3.
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan tanggal 21 Februari 2022." demikian isi Inmendagri 10/2022.
Selain itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengungkapkan, di daerah-daerah Jawa-Bali ada perubahan level PPKM. Di mana pada PPKM Level 3 dan Level 2 terjadi kenaikan. Sementara Level 1 mengalami penurunan.
"Jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 mengalami kenaikan dari 41 daerah menjadi 66 daerah, begitu juga dengan status daerah pada PPKM Level 2 dari 57 daerah menjadi 58 daerah. Sedangkan untuk daerah yang berada pada status PPKM Level 1 mengalami penurunan dari 30 daerah menjadi 4 daerah," katanya.
PPKM Jakarta Februari 2022 Sudah Melewati Puncak Corona
DKI Jakarta masih menerapkan PPKM level 3 walaupun sudah melewati puncak corona. Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/2/2022).
"Berita positifnya tren kasus di DKI Jakarta menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncaknya. Baik kasus harian, kasus aktif maupun rawat inap mulai menunjukkan penurunan," kata Luhut.
Safrizal mengatakan perpanjangan itu berdasarkan evaluasi PPKM masa sebelumnya. Perubahan level PPKM dilakukan berdasarkan tingat vaksinasi.
"Perubahan tersebut dilakukan dengan melihat perkembangan kasus yang ada dan tingkat vaksinasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah," katanya.
PPKM Jakarta Februari 2022: WFO 50%
Terdapat sejumlah aturan yang disesuaikan dalam PPKM level 3 di Jakarta. Salah satunya adalah aturan mengenai WFO di perkantoran non-esensial.
"Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 50% (lima puluh persen) WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja," demikian isi inmendagri terbaru.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga melapor jika ada kantor yang melanggar aturan WFO. Dia mengatakan penindakan dan pemberian sanksi bagi kantor yang melanggar aturan masih berjalan.
"Sekali lagi kalau warga melihat ada tempat-tempat atau kegiatan yang melanggar prokes laporkan, akan kami tindak," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/2).
PTM 50% masih berlaku pada PPKM Jakarta Februari 2022. Simak halaman berikutnya.