Demo di Kemenaker Selesai, Massa Buruh Mulai Bubarkan Diri

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 23 Feb 2022 15:58 WIB
Massa buruh membubarkan diri. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Aksi demonstrasi yang digelar Konferensi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menuntut aturan Jaminan Hari Tua (JHT) dicabut telah selesai. Massa membubarkan diri.

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (16/2/2022), massa buruh mulai membubarkan diri pukul 15.20 WIB. Terlihat tiga buah mobil komando yang ada di halaman parkir Kemnaker mulai berjalan ke arah keluar satu per satu.

Massa buruh pun mulai keluar. Tampak mereka sedang berfoto di depan gedung dengan latar belakang Kemnaker RI. Sebagian dari massa juga terlihat menuju busnya.

Arus lalu lintas saat ini di depan kantor Kemnaker cukup padat. Sejumlah petugas kepolisian berjaga di sepanjang jalan sambil mengamankan lalu lintas.

Tuntut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Dicabut

Sebelumnya diberitakan, massa buruh terlihat kompak memakai baju berwarna merah. Mereka juga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pencabutan Permenaker No 2 Tahun 2022.

Salah satu poster bertulisan 'Jaminan Hari Tua Adalah Hak Buruh Bukan Modal Investor'. Ada pula tulisan 'Cabut Permenaker No 2 Tahun 2022 Jangan Jadikan Buruh Sebagai Tumbal Krisis'.

"Kami tadi sudah beraudiensi dengan Ibu Menteri dan dengan Ibu Dirjen agar aspirasi kami ini didengarkan ya, didengarkan dalam arti bagaimana mengembalikan Permenaker 19 Tahun 2015 yang di sana sudah jelas diatur hak-hak para pekerja, termasuk persoalan pencairan," kata Ketua KASBI Nining Elitos di lokasi.

"Makanya kita memberikan ultimatum kepada pihak pemerintah, hentikanlah mengeluarkan berbagai macam peraturan kebijakan atau regulasi yg semakin tidak berpihak kepada rakyat," tambahnya.




(isa/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork