3 Hakim Positif Corona, Sejumlah Sidang di PN Bengkulu Ditunda

Hery Supandi - detikNews
Selasa, 22 Feb 2022 12:07 WIB
Sejumlah sidang di PN Bengkulu ditunda gegara hakim positif Corona (Foto: Hery Supandi)
Bengkulu -

Tiga hakim dan 11 staf Pengadilan Negeri Bengkulu terpapar COVID-19. Akibatnya, jadwal beberapa sidang terpaksa ditunda dua pekan ke depan.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Bengkulu Riswan Supartawinata mengatakan ada tiga hakim yang terpapar COVID-19 dan sejumlah jadwal sidang terpaksa ditunda sementara.

"Ya ada tiga hakim dan beberapa staf di pengadilan terpapar COVID-19," kata Riswan saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/2/2022).

Riswan menjelaskan, karena hakim dan staf pengadilan tidak memiliki gejala berat, mereka hanya melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Untuk jadwal sidang yang dipegang ketiga hakim yang terpapar, sementara harus ditunda dulu," jelas Riswan.

Diketahui, selain tiga hakim, panitera pengadilan juga terpapar COVID-19, sedangkan persidangan yang lain tetap masih bisa dilakukan.




(mud/mud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork