1 Juta Kg Minyak Ditimbun di Sumut, PKS Minta Kemendag Gencarkan Sidak

Eva Safitri - detikNews
Minggu, 20 Feb 2022 07:54 WIB
Amin AK (Foto: Zhacky/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Amin AK geram dengan adanya penimbunan 1 juta kg minyak goreng di Deli Sedang, Sumatera Utara. Selain meminta izin usaha distributor yang menimbun itu dicabut, Amin ingin pemerintah lebih gencar sidak.

"Setiap pelanggaran yang dilakukan akan diganjar dengan tindakan yang tegas berupa pencabutan izin usaha. Jika ini diterapkan secara tegas maka tidak perlu ada lagi penimbunan maupun kartel harga yang berpotensi mengganggu stabilitas harga bahan pangan," kata Amin kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).

Amin meminta Kementerian Perdagangan lebih gencar melakukan pemeriksaan di lapangan terkait stok bahan pangan. Dia mengatakan sistem kebutuhan pangan harus dipastikan berjalan hingga ke masyarakat.

"Kementerian Perdagangan harus lebih gencar dan masif melakukan sidak dan pengecekan di lapangan bekerjasama dengan aparat hukum dan Pemerintah Daerah. Sistem pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok harus dijalankan sungguh-sungguh di berbagai tingkatan di seluruh Indonesia," ujarnya.

Selain dicabut izin usaha, Amin menilai perlunya kasus tersebut dibawa ke ranah hukum. Dia meminta para penimbun dihukum maksimal.

"Bagi mereka yang terbukti menimbun, selain dicabut izin usahanya juga dibawa ke ranah hukum sesuai Pasal 107 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan hukuman penjara 5 tahun atau denda Rp 50 miliar," ujarnya.

"Sanksi tersebut harus diterapkan secara maksimal untuk memberi efek jera kepada para pelaku yang sudah ditemukan, menghentikan para penimbun yang belum ditemukan dan mengingatkan kepada siapapun yang mau coba-coba melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok," lanjut Amin.

1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ditemukan di 3 Gudang di Sumut

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satgas Pangan mendapati gudang yang menyimpan minyak goreng mencapai 1,1 juta kilogram (kg). Minyak goreng tersebut disimpan di 3 gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan tim Subdit I/Indag mendatangi tiga gudang di Deli Serdang dalam rangka pemantauan bahan pokok penting, khususnya minyak goreng, yang diduga mengalami kelangkaan.

"Benar Ditreskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok penting, terutama mengecek ketersediaan minyak goreng," kata John kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).

Simak selengkapnya di halaman berikut

Lihat Video: Penampakan Antrean Warga di Bandung, Serbu Minyak Goreng di Minimarket







(eva/aik)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork