4 Fakta Perkara Jerinx Vs Adam Deni Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 19 Feb 2022 07:44 WIB
Jerinx (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' diyakini bersalah melakukan pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka. Jerinx pun dituntut jaksa 2 tahun penjara atas kasus tersebut.

"Menuntut majelis hakim yang memeriksa mengadili perkara menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan mengirimkan informasi dengan tujuan pengancaman," ujar jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Jumat (18/2/2022).

"Menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan," imbuhnya.

Jerinx diyakini jaksa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE).

Sebelum menjatuhkan tuntutan, jaksa mengungkapkan hal memberatkan dan meringankan bagi Jerinx. Salah satu hal memberatkannya adalah jaksa menilai ucapan Jerinx kepada Adam Deni Gearaka itu menimbulkan rasa rakut.

Status Jerinx, yang merupakan mantan narapidana, juga menjadi hal memberatkan. Diketahui, Jerinx pernah dipenjara karena kasusnya dengan IDI di PN Denpasar.

Adapun hal meringankan adalah Jerinx dinilai sopan. Jerinx juga sudah menyesal.

Respons Jerinx

Jerinx dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan terkait kasus pengancaman Adam Deni Gearaka. Jerinx mengaku sudah menebak tuntutan jaksa akan tinggi.

"Sebenarnya sudah bisa menebak, mental sudah cukup siap, dan ini kan belum pleidoi dari kuasa hukum dan saya. Semoga hati nurani hakim bisa lebih memberi rasa keadilan dan objektif jika yang melaporkan saya ini ternyata dosanya jauh lebih banyak dari saya, kejahatan-kejahatan Adam Deni itu jauh di atas saya," ujar Jerinx usai sidang di PN Jakpus, Jumat (18/2).

Jerinx mengaku tidak kaget atas tuntutan jaksa. Dia juga mengatakan ikhlas dan menyerahkan semua kepada Tuhan.

Simak 3 fakta lainnya di halaman selanjutnya:




(fas/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork