Kala Adam Deni Positif Corona di Rutan Jelang Dibawa ke Pengadilan

ADVERTISEMENT

Kala Adam Deni Positif Corona di Rutan Jelang Dibawa ke Pengadilan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 18 Feb 2022 21:34 WIB
Adam Deni memakai baju tahanan Bareskrim Polri (Dok. Pengacara Adam Deni)
Adam Deni memakai baju tahanan Bareskrim Polri. (Foto: dok. Pengacara Adam Deni)
Jakarta -

Tersangka kasus informasi transaksi elektronik (ITE) Adam Deni Gearaka positif Corona atau COVID-19. Adam Deni pun didoakan Jerinx 'SID' agar cepat pulih dan melanjutkan kewajiban hukum.

Kabar Adam Deni dinyatakan positif Corona disampaikan pihak kuasa hukumnya. Adam Deni kini menjalani isolasi di rutan Bareskrim Polri.

"Iya betul (Adam Deni) positif COVID-19," ujar pengacara Adam Deni, Susandi, saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/2).

Susandi mengatakan Adam Deni sedang menjalani isolasi mandiri di rutan Bareskrim. Dia menyebut Adam Deni dirawat di sel khusus untuk menjalani perawatan.

"Sedang dalam perawatan isoman di Rutan Bareskrim. Beliau sekarang dirawat di sel khusus untuk isoman," ucap Susandi.

Adam Deni ditangkap Bareskrim pada awal bulan ini atas postingan di media sosial. Adam Deni kemudian langsung ditetapkan tersangka dan ditahan di Bareskrim.

Penangkapan Adam Deni didasari oleh laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber. LP dibuat pada 27 Januari 2022 oleh seseorang berinisial SYD.

Mengetahui Adam Deni positif Corona, Jerinx mendoakan Adam Deni cepat pulih. Jerinx berharap Adam Deni pulih dan bisa melanjutkan kewajibannya sebagai tahanan.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT