Jakarta -
I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' diyakini bersalah melakukan pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka. Jerinx pun dituntut jaksa 2 tahun penjara atas kasus tersebut.
"Menuntut majelis hakim yang memeriksa mengadili perkara menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan mengirimkan informasi dengan tujuan pengancaman," ujar jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Jumat (18/2/2022).
"Menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jerinx diyakini jaksa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE).
Sebelum menjatuhkan tuntutan, jaksa mengungkapkan hal memberatkan dan meringankan bagi Jerinx. Salah satu hal memberatkannya adalah jaksa menilai ucapan Jerinx kepada Adam Deni Gearaka itu menimbulkan rasa rakut.
Status Jerinx, yang merupakan mantan narapidana, juga menjadi hal memberatkan. Diketahui, Jerinx pernah dipenjara karena kasusnya dengan IDI di PN Denpasar.
Adapun hal meringankan adalah Jerinx dinilai sopan. Jerinx juga sudah menyesal.
Respons Jerinx
Jerinx dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan terkait kasus pengancaman Adam Deni Gearaka. Jerinx mengaku sudah menebak tuntutan jaksa akan tinggi.
"Sebenarnya sudah bisa menebak, mental sudah cukup siap, dan ini kan belum pleidoi dari kuasa hukum dan saya. Semoga hati nurani hakim bisa lebih memberi rasa keadilan dan objektif jika yang melaporkan saya ini ternyata dosanya jauh lebih banyak dari saya, kejahatan-kejahatan Adam Deni itu jauh di atas saya," ujar Jerinx usai sidang di PN Jakpus, Jumat (18/2).
Jerinx mengaku tidak kaget atas tuntutan jaksa. Dia juga mengatakan ikhlas dan menyerahkan semua kepada Tuhan.
Simak 3 fakta lainnya di halaman selanjutnya:
Jerinx Bakal Sampaikan Pleidoi
Jerinx mengatakan dia akan menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan pada Selasa (22/2). Ada empat poin pembelaan yang akan dia sampaikan nanti.
"Satu soal keluarga, jadi saya harus merawat Ibu yang sedang sakit seorang diri. Saya sedang program punya anak karena saya baru nikah belum punya anak. Lalu ketiga saya sudah meminta maaf di hari yang sama dan sudah dimaafkan Adam Deni waktu itu ada bukti-buktinya," ucapnya.
Jerinx pun menyebut kasus ini tidak akan terjadi jika dia membayar Adam Deni senilai Rp 15 miliar.
"Saya sih sebenarnya nggak harus masuk sel kalau punya uang Rp 15 miliar. Jadi pada intinya saya dipenjara, kasusnya sampai sejauh ini tuh penyebabnya cuma satu, karena Adam Deni minta Rp 15 M dan saya nggak punya itu, akhirnya saya kasusnya dilanjutkan," katanya.
Sementara itu, pengacara Jerinx, Pilipus Tarigan, menilai jaksa mengesampingkan fakta yang disampaikan saksi a de charge. Pilipus meyakini kliennya tidak bersalah.
"Harusnya penuntut umum melihat dari segala sisi bagaimana perkara ini terjadi, lalu melihat fakta-faktanya, terbukti lagi pelapor bukan orang yang beriktikad baik. Terkonfirmasi dari keterangan dokter Tirta, ada juga laporan polisi dalam perkara pemerasan, artinya itu tidak masuk pertimbangan. Menuntut 2 tahun emang Jerinx ini mau diapain? Apa kesalahannya? Apakah tidak berguna? Ini harus dilihat juga," kata Pilipus.
Jerinx Berharap Bebas
Jerinx berharap bisa dinyatakan bebas oleh majelis hakim terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka. Jerinx mengaku sama sekali tak berniat menyakiti Adam Deni.
"Kalau harapan, harapannya bebas. (Karena) saya tidak ada nyentuh dia, tidak ada menyakiti dia, fisik, nggak ada," kata Jerinx seusai sidang tuntutan di PN Jakpus, Jumat (18/2).
Jerinx merasa justru jadi pihak yang dirugikan dalam kasus ini. Dia dan istrinya mengaku sempat depresi dan sampai tebersit ingin bunuh diri bersama.
Sementara itu, Adam Deni, menurutnya, menjadi pihak yang diuntungkan. Jerinx menyebut Adam Deni bisa merasa 'besar kepala' jika saja tak terjerat kasus mengunggah dokumen tanpa izin.
"Dan justru yang dirugikan malah dari saya, istri saya depresi, saya depresi, pernah ingin bunuh diri berdua. Terus ibu saya sakit-sakitan segala macam, harus ditinggal, sementara ibu saya nggak ada yang menafkahi selama saya dipenjara. Jadi lebih banyak saya ruginya," papar Jerinx.
"Kalau Adam Deni dapat exposure, undangan, tampil sana-sini, undangan segala macam. Kalau misal dia nggak ditahan kasus dia kemarin, bisa jadi dia sudah merajalela banget sekarang, pasti sudah jadi merasa diri paling top," imbuhnya.
Jerinx Kapok Bicara Isu Sosial
Lebih lanjut, Jerinx juga menyatakan akan berhenti bicara terkait isu sosial. Pria yang lebih dulu dikenal sebagai musisi itu mengaku akan berfokus menjadi anak dan orang tua setelah bebas nanti.
"Tentunya agar saya tak mengulangi lagi, karena ini sudah kedua kali. Jadi saya juga merasa sudah saatnya saya berhenti, pensiun dari polemik isu sosial segala macam. Saya mau fokus jadi bapak. Saya mau fokus jadi ayah, jadi mengurus ibu, menjaga ibu. Itu fokus saya," kata Jerinx.
Drummer Superman Is Dead itu mengaku kapok berpolemik. Dia menyebut kemungkinan ada pihak yang menjadikannya target karena kerap bicara isu sosial.
"Ya kalau dibilang kapok, kapok, karena di masa pandemi seperti ini orang akan memakai cara untuk membungkam orang-orang yang dianggap kritis. Jadi saya sudah tahu kalau saya ini mungkin ditarget segala macam. Jadi lebih baik saya mundur saja, karena saya lebih mentingin keluarga saya sekarang," pungkas Jerinx.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini