"Pelaku yang kita tangkap usianya 14 tahun. Tentunya ini menjadi keprihatinan kita banyaknya kejahatan kekerasan yang melibatkan pelaku berusia remaja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
FE berperan dalam mengatur transaksi cash on delivery (COD) dengan korban. Awalnya, korban dan pelaku FE bertemu di lokasi yang telah disepakati.
Namun, tanpa diketahui korban, sejumlah pelaku lainnya telah berada di lokasi. Saat situasi dinilai aman, para pelaku lain itu muncul dan melakukan aksi begalnya kepada korban.
"Jadi semua ini transaksi biasa aja. Ia memang mau jual handphone. Tapi yang mau beli ini ya itu tadi sistem COD, bawa dulu barangnya, barangnya dibawa memang dia yang datang. Kemudian datang ladi dua temannya, datang lagi lain mengerubungi dia, baru memaksa ya," beber Zulpan.
Polisi masih melakukan penyelidikan usai menangkap FE. Total, ada tujuh pelaku begal yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran," jelas Zulpan.
Aksi pembegalan itu terjadi pada Kamis (17/2) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban janjian COD ponsel bersama pelaku.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Vivaldy menuturkan saat akan melakukan transaksi, tiba-tiba handphone korban dirampas. Korban sebelumnya sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya dua jari tangannya terkena sabetan senjata tajam.
"Tiba-tiba dirampas handphone-nya sama pelaku. Disabet sajam," ujar Ricky sebelumnya.
Sesaat setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan karena jarinya terputus.
Lihat juga video 'Terungkap, Pelaku Begal Polisi di Bekasi Sudah Beraksi Lima Kali':
(ygs/mea)