Perampokan Logam Mulia Bermodus COD di Jakut, Duo Wanita Ditangkap

Perampokan Logam Mulia Bermodus COD di Jakut, Duo Wanita Ditangkap

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 16 Des 2024 14:02 WIB
Bidhumas Polda Metro Jaya menggelar workshop untuk meningkatkan kemampuan videografi anggota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Dua orang wanita ditangkap polisi usai melakukan perampokan logam mulia bermodus jual-beli cash on delivery (COD). Selain dua wanita tersebut, polisi juga menangkap satu orang pria komplotannya.

"Jadi para pelaku ini 3 orang, modusnya COD fiktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Ade Ary mengatakan para pelaku mulanya memesan emas ataupun logam mulia kepada korban. Pelaku dan korban pun sepakat untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, pelaku menunjukkan bukti transfer kepada korban. Belakangan diketahui ternyata bukti transfer ini fiktif belaka.

"Dia COD memesan emas atau logam mulia melalui WhatsApp dengan transaksi pembelian COD. Kemudian setelah para pelaku yang memesan COD ini bertemu korban, korban ini penjual, kemudian pelaku mengecek kondisi emasnya dan para pelaku ini menunjukkan bukti transfer fiktif kepada korban. Setelah itu, setelah emas ada di tangan para pelaku, pelaku meninggalkan korban atau kabur," jelasnya.

ADVERTISEMENT

3 Pelaku Ditangkap

Terpisah, Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Uly mengatakan para pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Para pelaku yakni dua orang wanita berinisial U dan EG dan satu orang pria berinisial BS.

"Para pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelaku kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya berikut barang bukti yang diamankan dari lokasi," ujarnya.

Para pelaku membawa senjata tajam saat beraksi untuk mengancam korbannya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.

"Para pelaku merupakan komplotan tindak pidana kejahatan dan penipuan pembeli emas logam mulia dengan modus cash on delivery atau COD melalui media sosial. Saat melancarkan aksinya para pelaku membawa senjata tajam dan senpi untuk menodong korban apabila barang yang mereka incar tidak diberi pada saat COD di sejumlah wilayah," jelasnya.

Lihat juga Video '2 Polisi Gadungan Rampok Motor-Aniaya Remaja Balap Liar Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads