PTUN Hukum Anies Keruk Kali Mampang, PDIP: Lalai Beri Rasa Aman dari Banjir

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 18 Feb 2022 07:42 WIB
Foto: Warga korban banjir menggugat Gubernur DKI Anies Baswedan ke PTUN Jakarta. Majelis hakim memeriksa Kali Mampang dalam agenda sidang pemeriksaan setempat. (Nahda RU/detikcom)
Jakarta -

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menghukum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengeruk total Kali Mampang. PDIP menilai pengerukan sebetulnya perlu dituntaskan pemprov tanpa lebih dulu digugat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan pengerukan memang merupakan tugas pemprov untuk melayani. Dengan adanya gugatan tersebut, Gembong menilai pemprov gagal memberikan rasa aman.

"Ya itu kan memang tugas pemprov untuk melayani dan memberi jaminan rasa aman dari banjir. Kalo ada warga yang mengajukan gugatan ke PTUN berarti pemprov lalai dalam memberi rasa aman dari bahaya banjir," kata Gembong, saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).

"Mengeruk kali itu sudah menjadi kewajiban pemprov dalam mengatasi persoalan banjir, itu sudah menjadi pekerjaan rutin," sambungnya.

Gembong menilai pemprov seharusnya tak menunggu warga melakukan gugatan untuk pengerukan. "Tidak harus menunggu gugatan warga terlebih dahulu," imbuhnya

Senada dengan Gembong, Anggota DPRD DKI fraksi PDIP Yuke Yurike mengatakan mengapresiasi putusan PTUN. Namun menurutnya pengerukan dapat dilakukan tanpa menunggu putusan PTUN.

"Saya mengapresiasi putusan dari PTUN ini. Menurut saya, sebetulnya tanpa perlu sampai perkara ini diputuskan, normalisasi sungai memang harus dituntaskan," ujar Yuke Yurike.

Yuke menilai Anies sungkan untuk melanjutkan normalisasi. Namun juga tidak melakukan naturalisasi.

"Saya melihat Pak Gubernur sungkan melanjutkan normalisasi, namun tidak juga melakukan naturalisasi," kata Yuke.

Yuke berharap putusan yang diberikan menjadi perhatian dan evaluasi bagi wilayah lain. Hal ini disebut agar warga tidak perlu menggugat terlebih dulu untuk bebas banjir.

"Semoga dengan putusan ini, normalisasi di daerah Mampang bisa dilanjutkan dan bisa mengurangi dampak banjir di daerah tersebut. Dan saya berharap juga menjadi perhatian dan evaluasi untuk di wilayah lainnya , jangan sampai nanti semua korban banjir harus nuntut dulu baru mereka ada harapan wilayahnya bebas dari banjir," tuturnya.

Simak video 'Katulampa Siaga 3, Warga DKI Waspada Banjir!':






(dwia/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork