Kabar Terkini Anak Belasan Tahun Nekat Begal Polisi di Bekasi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 17 Feb 2022 05:04 WIB
Komplotan begal yang bacok Aipda Edi di Bekasi ditangkap polisi (tangkapan layar YouTube Humas Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Anggota Brimob Kelapa Dua, Aipda Edi Santoso mengalami luka-luka setelah dibacok komplotan begal di Jalan Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. Hingga saat ini Aipda Edi masih dirawat di RS Polri.

Aipda Edi Santoso dihadang para pelaku begal sepulang dinas pada Selasa (15/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Kurang dari 24 jam, para pelaku ditangkap polisi.


5 Pelaku Begal Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi telah melakukan pemeriksaan intensif kepada kelima pelaku. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka.

"Akibat kejahatan ini, para penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka dan dipersangkakan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Kelima pelaku ternyata masih berusia belasan tahun. Kelima pelaku yakni MH (17), RM (20), AM (17), MAL (18), dan RH (17).

Peran 5 Tersangka Begal, Diotaki ABG

Kombes Zulpan membeberkan peran masing-masing tersangka. Berikut peran kelima tersangka:

  1. Tersangka MH (17), berperan sebagai otak kejahatan yang mengajak tersangka lainnya untuk menentukan lokasi berbuat kejahatan atau pencurian dengan kekerasan.
  2. Tersangka RMI (21), berperan membacok korban ke arah punggung dan merampas motor milik korban.
  3. Tersangka AM (16), berperan ambil motor korban
  4. Tersangka MAL (17), berperan menyediakan dan menyimpan senjata tajam yang digunakan untuk kejahatan.
  5. Tersangka RH (16) berperan menyimpan motor hasil kejahatan dan akan menjual melalui situs online.

Simak video 'Terungkap, Pelaku Begal Polisi di Bekasi Sudah Beraksi Lima Kali':



Simak modus operandi para pelaku begal di halaman selanjutnya.




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork