Berkas perkara Adam Deni (AD) telah dilimpahkan ke Jaksa oleh Bareskrim Polri. Tersangka kasus ITE itu segera diadili.
"Berkas perkara kasus Saudara AD sudah dilakukan pengiriman tahap satu yang dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Februari 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (16/2/2022).
Berkas perkara Adam Deni telah lengkap atau P21. Penyidik bakal melimpahkan berkas tersebut ke tahap dua untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Lalu berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 pada hari Senin, tanggal 14 Februari 2022. Ulangi, telah dinyatakan lengkap atau P21 hari Senin, tanggal 14 Februari 2022," kata Ramadhan.
"Selanjutnya, oleh penyidik, akan segera dilakukan tahap dua, akan segera dilakukan penyerahan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," sambungnya.
Simak juga video 'Adam Deni Bakal Dilaporkan Pihak Jerinx Soal Kesaksian Palsu di Persidangan':
Simak kasus ITE yang menjerat Adam Deni pada halaman selanjutnya.
(lir/lir)