Berkas Perkara Lengkap, Adam Deni Segera Disidang

Berkas Perkara Lengkap, Adam Deni Segera Disidang

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 16 Feb 2022 15:08 WIB
Adam Deni memakai baju tahanan Bareskrim Polri (Dok. Pengacara Adam Deni)
Adam Deni memakai baju tahanan Bareskrim Polri (Foto: dok. pengacara Adam Deni)
Jakarta -

Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara kasus ITE dengan tersangka Adam Deni ke kejaksaan. Adam Deni segera disidangkan.

"Berkas perkara kasus Saudara AD sudah dilakukan pengiriman tahap satu yang dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Februari 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (16/2/2022).

Ramadhan mengatakan berkas perkara kasus Adam Deni tersebut sudah lengkap atau P21. Penyidik bakal melimpahkan berkas tersebut ke tahap dua untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022. Ulangi, telah dinyatakan lengkap atau P21 hari Senin tanggal 14 Februari 2022," kata Ramadhan.

"Selanjutnya, oleh penyidik, akan segera dilakukan tahap dua, akan segera dilakukan penyerahan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pegiat media sosial Adam Deni sebagai tersangka di kasus ITE. Adam Deni ditahan polisi di rutan Bareskrim.

"Update kasus AD (Adam Deni), sore ini Saudara AD dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Ramadhan mengatakan Adam Deni ditahan hingga 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan sejak Rabu (2/2) sore.

"Untuk masa waktu 20 hari ke depan," ucapnya.

Adam Deni ditangkap Bareskrim Polri atas postingan di media sosial. Adam Deni resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

"Sudah tersangka. Sejak tadi malam diamankan dan ditangkap statusnya tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (2/2).

Penangkapan Adam Deni didasari oleh laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber. LP dibuat pada 27 Januari 2022 oleh seseorang berinisial SYD.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads