Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah mengusulkan agar rapat Direksi BUMN dengan DPR ditiadakan. Wakil Ketua Komisi VI DPR fraksi PDIP, Aria Bima menyebut DPR perlu mengawasi BUMN, ini alasannya.
"Alur pikirnya, pemegang saham atau pemilik BUMN adalah negara, yang diatur melalui UU diwakili oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab kepada Presiden. Dan Presiden bertanggung jawab kepada rakyat melalui MPR," kata Aria Bima kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Aria Bima lalu menjelaskan tugas Komisaris BUMN. Dia menyebut Komisaris BUMN ditugaskan untuk mengawasi BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisaris BUMN diangkat untuk mengawasi BUMN sebagai perpanjangan tangan Menteri BUMN atau Menkeu," katanya.
Aria Bima lalu melanjutkan dengan mekanisme korporasi. Dia mengatakan bahwa komisaris dan direksi BUMN dipilih oleh Menteri BUMN.
"Dalam mekanisme korporasi, direksi dan komisaris diberhentikan oleh pemegang saham (shareholder) sebagai pemilik korporasi. Kalau negara yang memiliki korporasi maka komisaris dan direksi dipilih oleh Menteri BUMN," kata dia.
Barulah Aria Bima melanjutkan dengan fungsi yang dimiliki DPR. Salah satu fungsi itu adalah pengawasan.
"DPR sebagai wakil rakyat memiliki fungsi budgeting, legislasi dan pengawasan. Atas fungsi itu DPR bisa memanggil MenBUMN ataupun komisaris dan direksi untuk memastikan fungsi pengawasan dan budgeting atau legislasi jika ada. Untuk memastikan pelaksanaan UU berjalan, kebijakan pemerintah (Menteri BUMN) ataupun mengambil tindakan yang diperlukan agar berjalan sesuai dengan UU," jelasnya.
Lihat juga video 'Fahri Hamzah soal Cuitan Dapil Wadas: DPR Wakil Rakyat Bukan Parpol!':
Selengkapnya di halaman berikut
Lebih lanjut, Aria Bima menegaskan DPR bisa memanggil siapa saja dari unsur terkait dengan tupoksi DPR. Hal itu, kara Aria Bima, untuk mengumpulkan informasi dan mengkonfirmasi berbagai hal dalam menjalankan fungsi DPR.
"DPR bisa memanggil siapa saja untuk mengumpulkan dan mengkonfirmasi sesuatu yang dibutuhkan untuk ketiga fungsi tersebut," katanya.
Fahri sebelumnya menyampaikan usulan mengenai rapat Direksi BUMN-DPR itu melalui Twitter resminya, @Fahrihamzah, Selasa (15/2). Fahri menilai rapat dengan BUMN di DPR justru membuat pejabat perusahaan 'pelat merah' itu jadi bermental politik, yang berimbas terhadap rusaknya profesionalisme direksinya.
"Direksi BUMN adalah pejabat bisnis bukan pejabat politik. Membiasakan mereka rapat di @DPR_RI membuat mereka bermental politik. Inilah akar dari rusaknya professionalism di BUMN. Mereka dipaksa melayani kepentingan politik eksekutif dan legislatif. Budaya korporasi rusak!" kata Fahri.
Fahri mengusulkan agar rapat komisi atau badan di DPR dihentikan saja. Sebab, sebut dia, terlalu banyak efek buruknya untuk BUMN.
"Jadi sebaiknya dihentikan, terlalu banyak efek buruknya bagi @DPR_RI dan terlebih lagi bagi BUMN. Mereka harus didorong bekerja murni sebagai profesional. Jangan terlalu banyak politik yg bisa membuat wajah BUMN samar dan tidak jelas. Politisasi BUMN ini sudah terbukti jelek," ujarnya.