"Temuan yang keempat, kami mendapati soal relasi sosial warga, baik pro dan kontra, semakin merenggang setelah peristiwa kemarin. Padahal sebelumnya warga itu sudah sempat agak cair lagi karena ada wasiat dari kiai lokal, Kiai Samsu sebelum meninggal," ujar Beka.
"Ini tokoh yang dihormati di desa tersebut itu berpesan bahwa warga Wadas bersatu. Tidak ada lagi terpecah pecah dan menghilangkan persaudaraan termasuk relasi sosial. Itu warga ketika Kiai Samsu meninggal, semua takziah, tidak memandang pro dan kontra," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas temuan itu, Komnas HAM meminta kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi untuk memberikan sanksi kepada polisi yang terbukti melakukan kekerasan. Komnas HAM juga meminta kepolisian tidak mudah men-cap hoax terhadap narasi yang ada di lapangan.
"Memang temuan awal tersebut khususnya kekerasan, kepada kapolda dan ada beberapa juga hal yang kami sampaikan. Meminta kepada kepolisian untuk memberikan sanksi kepada aparatnya yang terbukti melakukan kekerasan," jelas Beka.
"Yang kedua kami minta kepada kepolisian untuk tidak mudah mencap hoax terhadap narasi atau postingan yang ada di lapangan yang mungkin berbeda denhan data yang dimiliki oleh kepolisian," imbuhnya.
(haf/haf)