Jakarta -
Partai Ummat mempersoalkan rekam jejak tak baik Densus 88 Antiteror Polri yang baru-baru ini menangkap kadernya, RH, di Bengkulu. Dukungan terhadap Densus 88 pun mencuat.
Track record Densus 88 awalnya dipersoalkan oleh Partai Ummat. Partai Ummat meminta pemerintah mengevaluasi Densus.
,"Melihat track record Densus 88 di dalam proses penangkapan terduga teroris yang tidak baik, kami mengusulkan pemerintah mengevaluasi prosedur bekerja Densus, sehingga tidak menjadi teror bagi masyarakat," ujar jubir Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Minggu (13/2/2022) s
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, Mustofa menjelaskan Densus 88 juga kurang profesional. Dia mengungkit persidangan kasus terorisme eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, yang dinilai ada pemaksaan kehendak.
"Bahkan, pada persidangan yang dialami Munarman, saya pun menangkap adanya kesan 'kurang profesionalnya' Densus sehingga ada kesan pemaksaan kehendak dalam kasus tersebut," ucapnya.
Dukungan ke Densus Mencuat dari PAN
PAN memiliki pendapat yang berbeda dengan Partai Ummat. PAN justru percaya akan profesionalitas Densus 88.
"PAN percaya dengan ketelitian dan profesionalitas Densus 88," kata Waketum PAN Viva Yoga kepada wartawan, Senin (14/2).
Viva mengatakan Densus dibentuk untuk mendeteksi adanya jaringan terorisme yang mengancam kedaulatan negara. Dia yakin Densus 88 selalu melakukan evaluasi untuk perbaikan.
"Densus 88 dibentuk sebagai pasukan khusus untuk mendeteksi gerakan dan jaringan teroris yang mengancam kedaulatan negara. Setiap saat memang harus melakukan evaluasi dan koreksi diri untuk meningkatkan kinerjanya," ujarnya.
Dukung Densus Proses Hukum Kader Partai Ummat
Kader Partai Ummat berinisial RH ditetapkan menjadi tersangka teroris oleh Densus 88 setelah ditangkap. PAN mendukung proses hukum terhadap siapa pun yang ingin mengubah ideologi Pancasila.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Beda Ideologi, Ini Pandangan PAN soal Partai Ummat
[Gambas:Video 20detik]
"PAN berpendapat bahwa siapa pun yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara dengan ideologi lain dan ingin mengubah negara nasional yang berbentuk republik dalam sistem pemerintahan demokrasi dengan bentuk dan sistem lain adalah musuh negara. Oleh karena itu, harus diproses secara hukum yang berlaku," kata Viva.
PAN, kata Viva, mendukung kerja Densus 88. PAN mendukung Densus 88 menangani segala macam ancaman dan gangguan dari aksi terorisme.
"PAN mendukung kerja dan profesionalitas Densus 88 (ATA, Anti-Terrorism Act) dalam menjaga kedaulatan NKRI dari anasir atau kelompok-kelompok teroris. Densus 88 Antiteror dirancang sebagai unit antiterorisme yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris, mulai ancaman bom, penyanderaan, hingga ancaman kekerasan," ujarnya.
"Fungsi Densus 88 Antiteror adalah memeriksa laporan aktivitas teror di daerah, melakukan penangkapan kepada personel atau seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris yang dapat membahayakan keutuhan dan keamanan negara Republik Indonesia," sambungnya.
Respons Densus yang Kiprahnya Disoal Partai Ummat
Densus 88 merespons pernyataan Partai Ummat mengenai kiprah mereka yang disebut tak baik. Densus menyebut pihaknya diawasi oleh berbagai pihak, mulai dari internal hingga eksternal.
"Secara internal, di Polri ada perangkat-perangkat pengawas terhadap kinerja Densus 88. Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM hingga lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Minggu (13/2).
Selain itu, Aswin mengungkapkan, Densus tidak pernah melihat status seseorang dalam menangkap terduga teroris. Menurutnya, selama Densus memiliki alat bukti yang cukup, itu bisa dijadikan dasar untuk menangkap seseorang yang diduga terlibat aktivitas terorisme, termasuk kader Partai Ummat berinisial RH.
"Sama seperti tersangka tindak pidana terorisme lain, Densus 88 tidak melihat status seseorang. Yang jadi dasar adalah alat bukti yang dimiliki penyidik terhadap keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris ataupun terhadap suatu perkara tindak pidana terorisme yang terjadi," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini