Kondisi anak-anak yang terdampak situasi insiden di Desa Wadas, Purworejo, perlu diperhatikan. Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) pimpinan Ketua Umum Affandi Ismail meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera melindungi anak-anak Wadas di Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Staf Komisi Hukum dan HAM PB HMI, Pramudya Wardana, dalam keterangan tertulis kepada Suara Mahasiswa detikcom, Selasa (15/2/2022).
"Maka dari itu kami mengharapkan kehadiran negara melalui KPAI beserta jajaranya untuk segera dapat memberikan upaya perlindungan serta trauma healing terhadap anak anak korban tindak kekerasan secara tidak langsung yang dilakukan aparat yang terjadi di Wadas," kata Pramudya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi psikis anak-anak terdampak bentrokan di Wadas harus tetap dijamin. Secara umum, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pasal 15 poin d di UU Nomor 35 Tahun 2014 menyatakan bahwa, "Setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan." Sebagaimana diketahui, bentrokan terjadi pada 8 hingga 10 Februari, saat pengukuran tanah untuk tambang batu andesit guna menunjang Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener.
"Berkaitan dengan traumatik yang di rasakan oleh anak akibat peristiwa ini, maka sangat dibutuhkan pemulihan psikis yg di rasakan anak di Desa Wadas," kata dia.
Komnas HAM turun tangan. Mereka memantau dan menggali fakta terkait insiden. Komnas HAM menilai adanya kekerasan aparat terhadap warga saat melakukan pengamanan. Ada pula Tim Kantor Staf kepresidenan, yakni Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga dua kali datang ke Desa Wadas. Kedatangan kedua Ganjar pada Minggu (13/2) kemarin. Dia mendengar keluh kesah warga, ada istri yang masih merasa takut karena suaminya ditangkap polisi, sementara anaknya masih kecil.
Simak Video 'Manuver Ganjar Pranowo Merespons Polemik Wadas':