Diketahui, seorang warga bernama Erfaldi (21) tewas tertembak saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana. Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi memastikan pelaku bakal ditindak sesuai Peraturan Kapolri.
"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional. Siapa pun yang bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," ujar Rudy seperti dilansir dari Antara, Minggu (13/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden itu terjadi di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, pada Sabtu (12/2) malam. Polisi tengah melakukan investigasi untuk mengusut kejadian ini.
Irjen Rudy, atas nama pribadi dan institusi kepolisian, turut memohon maaf kepada keluarga korban atas tewasnya Erfaldi. Dia mengatakan polisi akan melakukan langkah-langkah konkret.
(drg/hri)