Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) belum menerima usulan terkait pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kelurahan Cilenggang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). BPTJ akan menunggu usulan tersebut untuk dapat menindaklanjuti aspirasi dari warga Cilenggang.
"Belum pernah ada usulan, itu hanya jawaban spontan dari Wali Kota Tangsel. Jika ada usulan, BPTJ akan mengkoordinasikan dengan investor atau kontraktor jalan," ujar Direktur Prasarana BPTJ Jumardi saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).
Menurutnya, BPTJ sangat terbuka terkait usulan JPO dari pihak Pemkot Tangsel. Jumardi mengatakan pembuatan JPO ini menjadi tanggung jawab pengelola jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia mengungkapkan tidak dapat memastikan jika usulan ini sudah diajukan Pemkot Tangsel akan dapat dibangun atau tidak. Menurutnya, pembuatan JPO ini harus dilakukan pembahasan bersama untuk dapat diketahui keputusannya.
"Nanti akan dibahas. Bila diperlukan, pemerintah meminta kepada investor/pengelola jalan tol untuk membuatkannya. Karena merupakan dampak dari pembangunan jalan tol, maka seyogianya merupakan tanggung jawab pengelola jalan tol. Betul (terbuka), BPTJ akan mengkoordinasikannya dengan pihak-pihak terkait. Keputusan diambil setelah pembahasan bersama," tutur Jumardi.
Senada dengan Jumardi, jubir Menhub, Adita Irawati, mengaku hingga saat ini belum menerima usulan tertulis dari Wali Kota Tangsel. Menurutnya, anggaran di 2022 ini juga belum masuk rencana pembuatan JPO di Cilenggang, Tangerang Selatan.
"Hingga saat ini belum pernah ada usulan tertulis dari Pemkot Tangsel. Jika ada aspirasi, daerah harus diusulkan secara tertulis. Perlu diketahui anggaran 2022 juga belum masuk rencana pembuatan JPO ini," ungkapnya.
Sebelumnya, warga dari tiga RT dan dua RW di Kelurahan Cilenggang, Kota Tangerang Selatan, meminta dibuatkan JPO untuk melintasi pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja. Warga Cilenggang membentangkan spanduk di tembok pembatas proyek tol dengan perkampungannya. Ini dilakukan sebagai protes atau penyampaian aspirasi dan juga permohonan agar dibuatkan JPO.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
"Kami terpaksa memutar sejauh sekitar 2 kilometer termasuk saat hendak berangkat kerja maupun sekolah karena tidak adanya JPO. Sebelum adanya pembangunan jalan tol ini, akses warga yang berjalan kaki di kedua RW tidak memutar jauh," kata warga bernama Iman Sopian dalam suratnya, Rabu (26/1).
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, yang mengetahui hal tersebut, menyetujuinya dan menyerahkan pembangunan JPO tersebut ke BPTJ. Dia membeberkan Pemkot Tangsel tidak memiliki anggaran untuk pembangunan JPO. Karena itulah, ia menyerahkan pembangunan ini ke pihak BPTJ.
Benyamin mengaku akan menyampaikan aspirasi warganya ini ke BPTJ. Nanti pihak BPTJ akan mendalami teknis pembangunan dan letak JPO ini.
"Bukan dong, kalau pakai dana Pemkot, nggak adalah kita anggarannya. BPTJ atuh sebagai pengelola transportasi Jabodetabek, urusan mereka itu. Pada prinsipnya saya juga setuju. Saya akan meneruskan aspirasi warga ke BPTJ karena nanti akan didesain oleh mereka. Tetapi soal titik JPO-nya di mana, itu nanti teknis dari BPTJ. Tahun inilah semoga sudah mulai pembangunannya," tutur Benyamin.
(rfs/rfs)