Viral di media sosial, alat dari Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman diangkut sembarangan menyusul integrasi Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ada kekhawatiran, alat canggih itu bisa rusak gara-gara dipindah sembarangan. BRIN menepis kabar itu.
Cuitan mengenai kondisi pemindahan alat itu menjadi viral. Salah satu akun menyertakan gambar-gambar dan tautan keterangan terkait proses pemindahan alat-alat Eijkman. Alat yang dipindah oleh BRIN itu disebutnya bernama 3500xl Genetic Analyzer for Fragment Analysis, yakni alat Sanger Sequencing. Harganya Rp 6,5 miliar dibeli dengan duit APBN.
Alat Sanger Sequencing itu disebutnya merupakan alat elektroforesis kapiler, banyak berjasa untuk publikasi internasional di jurnal-jurnal terbaik dunia dengan indeks SCOPUS tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemindahan alat canggih, miliaran rupiah, dan penting itu dinilainya tidak sesuai dengan prosedur. Soalnya, prosedur mengharuskan pemindahan alat dilakukan di bawah pengawasan vendor.
Ada pula akun lain yang menyertakan video proses pengangkutan alat Sanger Sequencing itu. Kabar ini viral!
Selanjutnya, keterangan BRIN:
Simak juga 'Amin Soebandrio Curhat ke DPR, Beberkan Dampak Peleburan Eijkman ke BRIN':
Keterangan BRIN
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko buka suara terkait pemindahan barang PRBM Eijkman yang dinilai asal-asalan. Dia mengungkapkan kabar itu tidak benar atau hoax.
"Saya sudah mendapat informasi tersebut, saya pastikan itu hoax," ujar Laksana kepada detikcom, Sabtu (12/2/2022).
Dia menegaskan peralatan yang dipindahkan itu bukan termasuk alat yang membutuhkan perlakuan khusus. Misalnya NovaSec.
Sebelum memindahkan barang, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan vendor. Dengan demikian, katanya, saat melakukan instalasi kembali di Cibinong, bakal dikalibrasi ulang oleh vendor. Alat itu dipindahkan dari kantor Eijkman di Jakarta ke Cibinong.
Dia pun memastikan Tim Deputi Infrastruktur BRIN berpengalaman dalam mengadakan sekaligus mengoperasikan peralatan riset. Sehingga, kata dia, pemindahan alat yang saat ini ramai diperbincangkan sudah sesuai dengan SOP yang ada.
"Tim Deputi Infrastruktur BRIN sudah berpengalaman mengadakan, memelihara, mengoperasionalkan bertahan peralatan riset. Mulai kapal, pesawat, sampai electron microscope. Tim juga sudah melakukan inventarisasi dan mitigasi setiap jenis alat di Eijkman sejak tahun lalu,"tuturnya.
Alat itu adalah mesin Sanger Sequencing. Nantinya, setelah dipindahkan, mesin sekuensing ABI 35000XL akan diinstalasi oleh PT Enigma.
Sementara itu, pemindahan mesin illumine Novaseq saat ini belum dilakukan. Hal itu karena beberapa hal, salah satunya terkait penawaran harga pemindahan yang terlalu mahal, yakni mencapai Rp 1 miliar dari PT ENIGMA dan hingga saat ini belum mendapat persetujuan dari PPK.
Laksana pun berkomentar terkait pemindahan barang yang tidak disertakan dengan surat perintah ataupun surat serah terima barang. Dia mengatakan, hal itu keliru dan menjadi persepsi yang tidak paham.
Sebab, kata dia, sejak dulu Eijkman bukanlah unit mandiri. Namun masih bagian dari Kemenristek dan sekarang BRIN.
"Itu persepsi yang tidak paham. Eijkman sejak dulu bukan unit mandiri, tetapi bagian dari Ristek, dan BRIN saat ini," katanya.
"Di BRIN seluruh Pusat Riset tidak memiliki dan mengelola infrastruktur, yang menjadi pengelola dan penanggungjawab seluruh infrastruktur adalah Deputi Infrastruktur R&I. Mereka melakukan tugas keseharian mereka. Sehingga tidak perlu ada surat segala macam," pungkasnya.
![]() |
Berikut adalah keterangan tertulis dari BRIN:
Jawaban Kepala BRIN terkait isu pemindahan alat di Eijkman :
1. Informasi pemindahan alat dengan tidak sesuai prosedur adalah tidak benar.
2. Alat/mesin yg dipindah itu bukan NovaSeq6000, tapi mesin sanger sequencing.
3. Tim infrastruktur sdh berkonsultasi dgn pihak vendor dan mereka sudah menyetujui prosedurnya.
4. Setelah dipindah, mesin sanger sekuensing ABI 3500XL itu akan diinstalasi, diuji fungsi dan dikalibrasi oleh vendor yaitu PT. Enigma.
5. Sedangkan utk pemindahan mesin illumina Novaseq dll masih belum dilakukan karena beberapa hal, khususnya terkait penawaran harga pemindahan yg dirasa terlalu mahal, mencapai 1M dari PT ENIGMA, sampai saat ini belum mendapat persetujuan PPK.
Catatan: Tulisan isi berita ini telah mengalami penyuntingan setelah diunggah pertama kali.