Polisi menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang pria berseragam organisasi masyarakat (ormas) kepada pedagang martabak di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku ditangkap polisi.
"Pelaku sudah kita amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Amir Sitepu saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/2/2022).
Amir belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus ini. Dia mengatakan pelaku masih diperiksa.
"Masih kita periksa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, video yang menunjukkan pria berseragam ormas diduga melakukan pungli viral. Pria itu meminta uang dengan modus uang keamanan.
Dilihat detikcom, Jumat (11/2), di dalam video terlihat dua orang pria yang mendatangi pedagang martabak. Salah satu pria itu terlihat marah-marah ke pedagang martabak.
Selanjutnya, pria itu marah-marah karena tidak diberi uang...
(afb/drg)