Polisi menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang pria berseragam organisasi masyarakat (ormas) kepada pedagang martabak di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku ditangkap polisi.
"Pelaku sudah kita amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Amir Sitepu saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/2/2022).
Amir belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus ini. Dia mengatakan pelaku masih diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih kita periksa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, video yang menunjukkan pria berseragam ormas diduga melakukan pungli viral. Pria itu meminta uang dengan modus uang keamanan.
Dilihat detikcom, Jumat (11/2), di dalam video terlihat dua orang pria yang mendatangi pedagang martabak. Salah satu pria itu terlihat marah-marah ke pedagang martabak.
Selanjutnya, pria itu marah-marah karena tidak diberi uang...
Pria itu marah-marah diduga karena tidak diberi uang. Dia sempat memberikan ancaman kepada pedagang martabak.
"Hargai aku, hargai aku," kata pria itu.
Baca juga: Ini Biang Kerok Medan Dijuluki 'Kota Preman' |
Pengunggah video, Anggrella, mengatakan peristiwa ini terjadi di wilayah Tanjung Anom, Deli Serdang, pada Kamis (10/2) malam. Pria itu meminta uang keamanan sebesar Rp 80 ribu setiap bulan.
"Modusnya uang keamanan. Minta Rp 3.000 per hari, per bulan Rp 80 ribu," kata Anggrella kepada wartawan.