PJJ Adalah Apa? Ini Arti Beserta Aturannya

PJJ Adalah Apa? Ini Arti Beserta Aturannya

Salma Rafifa Aprillya - detikNews
Kamis, 10 Feb 2022 18:58 WIB
Siswa siswi menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di balai warga RW 05 Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (27/8/2020). WiFi gratis ini disediakan oleh swadaya warga RW 05 guna membantu anak-anak yang melakukan pembelajaran jarak jauh yang terkendala dengan kuota internet.
PJJ Adalah Apa? Ini Arti Beserta Aturannya - ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

PJJ adalah salah satu istilah yang sering digunakan di masa pandemi COVID-19. Istilah PJJ ini merujuk pada pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di masa pandemi.

Sejak pandemi Covid-19, kegiatan belajar-mengajar tidak seperti biasanya. Pembelajaran melalui gawai elektronik menjadi pilihan demi mencegah penyebaran virus.

Lantas PJJ adalah apa? simak informasinya yang sudah kami rangkum berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PJJ Adalah Pembelajaran Jarak Jauh

PJJ adalah singkatan dari pembelajaran jarak jauh. PJJ adalah metode pembelajaran yang dilakukan sekolah di masa pandemi COVID-19.

Saat PJJ, kegiatan belajar-mengajar yang dulunya dilaksanakan secara langsung bertatap muka di kelas kini berubah dengan jarak jauh. PJJ dilaksanakan dengan menggunakan berbagai media komunikasi yang dengan mudah di akses melalui jaringan internet, seperti smartphone maupun laptop.

ADVERTISEMENT

Pengertian PTM

Selain PJJ, dikenal pula istilah PTM. Sama seperti PJJ, PTM juga merupakan istilah yang merujuk pada pelaksanaan kegiatan pembelajaran.

PTM adalah singkatan dari pembelajaran tatap muka. Hal ini artinya kegiatan belajar-mengajar dilakukan di sekolah secara langsung dengan memperhatikan sejumlah aturan protokol kesehatan.

Aturan Terkait PJJ dan PTM

Pemerintah kembali melakukan penyesuaian panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa Pandemi COVID-19. Hal ini dilakukan karena melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia saat ini.

Aturan ini tertuang dalam dalam SE Mendikbudristek No. 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan di Masa Pandemi COVID-19. Berikut rincian aturannya:

  1. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 2
  2. Pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level I, level 3, dan level 4 tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri.
  3. Penghentian sementara PTM Terbatas pada satuan pendidikan tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 Menteri.
  4. Orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

PJJ adalah pembelajaran jarak jauh, sementara PTM adalah pembelajaran tatap muka. Adapun pelaksanaan PTM dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Simak informasi selengkapnya di halaman selanjutnya.

Aturan Pelaksanaan PTM

Dalam penerapan PTM, ada sejumlah aturan yang penting untuk diikuti. Adapun aturan mengenai PTM diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk tahun ajaran 2022.

Pelaksanaan PTM menyesuaikan dengan tingkat vaksinasi siswa hingga peserta didik. Pelaksanaan PTM juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Berikut adalah rincian aturan protokol kesehatan PTM seperti dilihat dari SKB 4 Menteri:

  1. Menggunakan masker sesuai ketentuan yaitu
    -Menutupi hidung, mulut dan dagu
    -Menerapkan jaga jarak antar orang dan/atau antar kursi/meja paling sedikit 1 (satu) meter
  2. Menghindari kontak fisik
  3. Tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar
  4. Tidak berbagi makanan dan minuman, serta tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan
  5. Menerapkan etika batuk dan bersin
  6. Rutin membersihkan tangan
Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads