Bakamla Pulangkan Nelayan Bitung yang Hanyut 12 Hari di Laut Filipina

Bakamla Pulangkan Nelayan Bitung yang Hanyut 12 Hari di Laut Filipina

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 14 Agu 2025 01:03 WIB
Bakamla melalui Zona Bakamla Tengah memfasilitasi pemulangan nelayan asal Bitung, Jufri Mokodompis, yang hanyut di Laut Filipina selama 12 hari. Jufri diselamatkan oleh kapal asing berbendera Bahama.
Bakamla pulangkan nelayang Bitung. (Dok. Bakamla)
Jakarta -

Bakamla melalui Zona Bakamla Tengah memfasilitasi pemulangan nelayan asal Bitung, Jufri Mokodompis, yang hanyut di Laut Filipina selama 12 hari. Jufri diselamatkan oleh kapal asing berbendera Bahama.

Kepala Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Teguh Prasetya yang diwakili oleh Kepala Bidang Operasi Zona Tengah Kolonel Bakamla Tio Togap Pasaribu bersama keluarga korban, menyambut langsung kedatangan Jufri di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Rabu (13/8/2025).

"Bakamla RI tidak hanya bertugas menjaga keamanan laut tetapi juga memastikan keselamatan dan perlindungan warga negara Indonesia di laut termasuk dalam kondisi darurat seperti ini," ujar Kolonel Bakamla Tio Togap Pasaribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa ini bermula pada 17 Juli 2025, ketika rumpon milik Juma Sanali, warga Wangurer Barat, Bitung, yang dijaga oleh Jufri hanyut sekitar 21 mil di timur Pulau Lembeh akibat gelombang tinggi. Tali pengikat rumpon putus membuatnya terbawa arus hingga ke perairan Filipina.

ADVERTISEMENT

Selama hampir dua minggu terombang-ambing di laut, Jufri akhirnya diselamatkan oleh kapal Asia Endeavour, kapal LNG Carrier, berbendera Bahama yang sedang berlayar dari Ashburton, Selandia Baru, menuju Tokyo, Jepang.

Atas permintaan kru kapal penolong, Juma melaporkan kejadian ini kepada Stasiun Bakamla Bitung yang dipimpin Letkol Bakamla Muhammad Ibnu Sina. Informasi tersebut diteruskan kepada Zona Bakamla Tengah dan Kantor Pengelolaan Informasi Maritim dan Logistik (KPIML) di Mabes Bakamla RI untuk memfasilitasi komunikasi dengan kapten kapal dan pihak terkait di Jepang.

Bakamla RI berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, untuk memastikan proses sandar kapal Asia Endeavour berjalan lancar sehingga korban dapat dipulangkan.

Setelah proses administrasi dan bantuan KBRI Jepang, Jufri diterbangkan dari Haneda, Tokyo, pada 12 Agustus 2025 menuju Jakarta dan melanjutkan penerbangan dini hari ke Manado. Zona Bakamla Tengah memastikan kelancaran perjalanan hingga korban kembali ke keluarganya.

(rfs/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads