Polisi Ungkap Peran 2 Begal Sadis Tembak Mati Pria di OKI Sumsel

Prima Syahbana - detikNews
Kamis, 10 Feb 2022 16:12 WIB
Konpers di Polda Sumsel kasus begal sadis yang tembak mati korban dihadapan anak dan istrinya (Prima Syahbana/detikcom)
Palembang -

Polisi menangkap dan menembak Hasan Edi atau HD (29) dan Abdian Saputra alias Rian (37), begal sadis yang menembak mati Budi Satmoko (34) saat memboncengkan anak dan istrinya di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Polisi pun menjelaskan peran kedua tersangka.

"Untuk tersangka HD ini, perannya merupakan joki motor sebelum melakukan aksi begal. Sedangkan pelaku Rian merupakan eksekutor yang menembak mati korban," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo di Polda Sumsel, Kamis (10/2/2022).

Saat kejadian, menurut Anwar, kedua pelaku yang berboncengan motor itu awalnya berpapasan dengan korban yang tengah dalam perjalanan membonceng anak dan istrinya Selasa (25/1) pagi. Korban saat itu hendak mengantar istrinya yang berprofesi sebagai guru untuk mengurus berkas CPNS.

"Saat berpapasan, kedua pelaku memutar balik motornya dan mengikuti korban. Saat menghampiri korban, Rian yang di bonceng HD turun dari motor dan merampas motor korban dengan menodongkan senpi (senjata api) rakitan," katanya.

Karena korban berusaha melawan, menurut dia, Rian menembak korban hingga tewas di hadapan anak dan istrinya. Sementara, HD berpindah kemudi dan membawa kabur motor milik korban. Selanjutnya, Rian juga ikut kabur membawa motor yang sebelumnya dikemudikan HD.

"Korban yang berusaha melawan, ditembak pelaku Rian dan tewas di lokasi kejadian. HD ini yang membawa kabur motor korban dan Rian membawa motor yang sebelumnya dibawa HD," terangnya.

Setelah beraksi, lanjutnya, kedua pelaku kabur ke arah Martapura, OKU Timur. Di sana, sore harinya kedua pelaku langsung menjual motor tersebut. HD mengaku mendapat Rp 1,5 juta dari penjualan motor tersebut.

"Setelah beraksi keduanya kabur ke Martapura. Di sana motor korban dijual. HD mengaku tak tahu motor tersebut dijual Rian berapa, HD mengaku mendapat Rp 1,5 juta dari penjualan motor tersebut," terangnya.

"HD ini merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas 6 bulan lalu dari Lapas di Martapura dalam kasus mencuri voucher Google Play," jelasnya.

Simak Video 'Tampang Begal Sadis Sumsel yang Tembak Mati Pria di Depan Istri-Anaknya':






(lir/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork