Tata Cara Pemberian Vaksin Booster Covid-19
Mengacu Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (booster), berikut tata cara penyuntikan vaksin booster.
- Penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas.
- Penyuntikan setengah dosis (half dose) dilakukan dengan menggunakan ADS 0,3 ml yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml. Daerah yang belum menerima ketentuan tersebut, dapat menggunakan ketentuan yang tersedia.
- Sebelum melakukan vaksinasi, wajib melakukan skrining
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini