Lonjakan Corona di Senayan, Hanya 23 Anggota Hadir Fisik Paripurna DPR

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 14:02 WIB
Foto: Gedung DPR RI (Lamhot Aritonang).
Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022. Rapat paripurna dengan membatasi kehadiran fisik anggota maksimal 30 persen.

Agenda rapat paripurna DPR hari ini tertuang dalam surat nomor B/3164/PW.11.01/2/2022. Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Persidangan I, Suprihartini, atas nama pimpinan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, Senin (7/2/2022).

Rapat paripurna digelar di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hadir juga pimpinan lain yakni Rachmad Gobel dan Lodewijk Paulus.

"Menurut catatan dari sekjen DPR daftar hadir adalah fisik sebanyak 23, virtual 210, izin 87, jumlah 320 dari 575 anggota DPR RI dengan demikian kuorum telah tercapai. Kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-14 masa sidang III 2021-2022 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Sufmi Dasco Ahmad membuka rapat.

Ada 6 acara dalam rapat paripurna DPR hari ini. Salah satu di antaranya laporan Komisi I atas penjualan barang milik negara berupa eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

Selain itu, akan ada penyampaian laporan Komisi XI sekaligus pengambilan keputusan atas hasil uji materi (fit and proper test) terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP), yang diajukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam rapat paripurna kali ini, Badan Legislasi (Baleg) juga akan menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

"Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI," begitu bunyi poin keempat di surat undangan Setjen DPR.

Ada juga penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap 5 RUU usul inisiatif Komisi II DPR. Kelima RUU tersebut, yaitu RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, RUU tentang Provinsi Riau, RUU tentang Provinsi Jambi, RUU tentang Provinsi NTB dan RUU tentang Provinsi NTT.

Acara terakhir yakni persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU Landas Kontingen. Lalu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Untuk diketahui, per Senin (8/2) kemarin, total 228 penghuni Senayan terpapar Corona. Mereka terdiri dari anggota DPR, staf ahli hingga pegawai setempat.


(fca/gbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork