Terima 7 Laporan soal 'Bahasa Sunda', Kapan MKD DPR Panggil Arteria Dahlan?

ADVERTISEMENT

Terima 7 Laporan soal 'Bahasa Sunda', Kapan MKD DPR Panggil Arteria Dahlan?

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 13:04 WIB
Arteria Dahlan dan Komunikasi Publik Pejabat
Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Senayan (Dok. detikcom)
Jakarta -

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menerima 7 laporan terkait pernyataan Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda dalam rapat Komisi III beberapa waktu lalu. Kapan MKD DPR memanggil Arteria Dahlan?

MKD diketahui sedang lockdown imbas sejumlah anggota DPR, tenaga ahli hingga pegawai di lingkungan parlemen terpapar COVID-19. Lockdown MKD bakal berakhir besok.

"Belum ada jadwal (pemeriksaan Arteria Dahlan). MKD masih lockdown. Sampai Rabu besok," kata Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Dari sejumlah anggota DPR positif Corona, salah seorang di antaranya adalah Habiburokhman, yang juga Wakil Ketua MKD. Terpisah, Habiburokhman mengaku juga masih positif Corona.

"Saya sedang COVID-19, beberapa anggota juga. MKD masih lockdown," ucap anggota DPR Fraksi Gerindra itu saat dimintai konfirmasi, siang ini.

Diberitakan sebelumnya, Ketua MKD DPR Aboe Bakar Alhabsyi menuturkan laporan terkait pernyataan Arteria Dahlan meminta kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda dicopot dalam proses. Aboe Bakar menyebut MKD menerima 7 laporan soal pernyataan politisi PDIP itu yang menyinggung bahasa Sunda.

"Jadi ada 7 laporan yang sudah masuk dari beberapa lembaga, wabilkhusus-nya dari warga Jawa Barat. Nanti kita proses. Lagi diklarifikasi masukan-masukan suratnya, apakah itu sudah benar dari lembaga yang benar, dengan pengurus yang baik. Yang benar baru kita proses," kata Aboe Bakar usai kegiatan sosialisasi MKD di Polres Sukabumi, Senin (7/2).

"Nanti baru kita proses setelah lockdown. Sudah beberapa waktu lalu diproses kepolisian dan (saat ini) dilarikan ke MKD," imbuhnya.

Simak Video 'Pelapor Arteria Dahlan Bawa Bukti 2 Pasal saat Diperiksa Polda Metro':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/zak)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT