Adam Deni Diperiksa Lagi di Kasus Posting Dokumen Orang, Dicecar 11 Pertanyaan

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 11:33 WIB
Adam Deni diperiksa di Polda Metro Jaya terkait laporannya soal Jerinx (Dok. Pribadi)
Jakarta -

Polisi kembali memeriksa pegiat media sosial, Adam Deni yang kini berstatus tersangka dan ditahan karena mengunggah (posting) dokumen milik orang lain di media sosial. Pemeriksaan dilakukan kemarin.

"Iya kemarin dilaksanakan BAP tambahan klien kami," kata pengacara Adam Deni, Susandi saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/2/2022).

"Hari Senin, tanggal 7 Februari 2022, pukul 14.25 WIB, kami melakukan pendampingan klien kami (Adam Deni) untuk BAP tambahan di ruangan penyidik Siber Mabes Polri," tambah dia.

Susandi mengatakan kliennya itu dicecar dengan 11 pertanyaan. Dia tidak menjelaskan mengenai detail pertanyaan tersebut.

"Sebanyak 11 (sebelas pertanyaan) yang ditanyakan oleh pihak penyidik Dittsiber Mabes Polri," katanya.

Permohonan Penangguhan Penahanan

Selain itu, Susandi mengatakan pihaknya telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan Adam Deni. Surat itu diajukan pada Kamis, 3 Februari 2022.

"Pengajuan surat penangguhan penahanan telah dilayangkan ke Direktorat Siber pada hari Kamis, tanggal 3 Februari 2022, dan telah diterima oleh bagian resepsionis Dittsiber Mabes Polri," tuturnya.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan Adam Deni. Dia mengatakan penyidik bakal memproses permohonan tersebut, sebelum memutuskan akan dikabulkan atau tidak.

"Ya sudah diterima penyidik. Nanti penyidik akan memproses dulu," kata Dedi saat dimintai konfirmasi, pagi ini.

Sebelumnya, pegiat media sosial Adam Deni ditangkap Bareskrim Polri atas postingan di media sosial. Adam Deni resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

"Sudah tersangka. Sejak tadi malam diamankan dan ditangkap statusnya tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (2/2).

Ramadhan menjelaskan, Adam Deni ditangkap karena postingan di media sosial. Hanya, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut soal dokumen apa yang dimaksud.

"Dokumen, yang jelas dokumen milik orang lain yang di-upload oleh orang yang tidak berhak. Yang lainnya adalah bagian dari proses penyelidikan," imbuhnya.

Simak Video 'Jerinx yang Tak Sabar Diungkapnya Foto Adam Deni Berbaju Tahanan':






(aud/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork