Para Korban Binomo Berencana Gelar Demo DPR hingga Ombudsman

Para Korban Binomo Berencana Gelar Demo DPR hingga Ombudsman

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 07:53 WIB
Binomo
Ilustrasi Binomo (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta -

Para korban binary option Binomo tengah berjuang menempuh proses hukum atas kerugian yang dialami. Mereka juga berencana untuk menggelar demonstrasi di sejumlah kantor lembaga terkait.

Pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa, mengatakan upaya penyampaian aspirasi ini bertujuan mengawal kasus terkait Binomo yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Jangan sampai para korban yang sedang berjuang mendapat keadilan justru dikriminalisasi.

"Korban berencana mau (demo) ke DPR RI, Ombudsman dan lembaga negara terkait supaya kasus ini di kawal, jangan sampai para korban dikriminalisasi, apalagi Indra Kenz ini banyak uang," ujar Finsensius Mendrofa menanggapi pelaporan Indra Kenz terhadap kliennya, Maru Nazara, Senin (7/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Finsensius mengatakan korban Binomo juga berencana menggelar demo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Aksi dilakukan untuk meminta pihak kepolisian segera memproses laporan terhadap aplikasi Binomo dan afiliatornya.

"Selain itu, korban ada rencana akan melakukan aksi demo di Mabes Polri dalam waktu dekat ini juga supaya segera ada titik terang pelaku dugaan penipuan, berita bohong, dan judi ini," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Finsensius mengatakan ada seratusan korban Binomo yang rencananya tergabung dalam aksi demo dengan menyesuaikan aturan PPKM level 3 DKI Jakarta. Pihaknya akan mengurus perizinan aksi demo minggu ini.

"Rencana ratusan, ya, tapi akan disesuaikan izin dari Polri. Karena lagi PPKM level 3 jadi kami akan konsultasi juga di bagian izin demo di Mabes Polri atau di Polda Metro. Dalam minggu ini akan diajukan izinnya (ke Polda Metro Jaya)," tuturnya.

Tanggapan soal Pelaporan Indra Kenz

Maru Nazara adalah salah satu korban Binomo yang sudah melapor ke Bareskrim Polri. Di tengah upaya mendapatkan keadilan, Maru Nazara dilaporkan oleh crazy rich Medan, Indra Kesuma atau yang biasa disapa Indra Kenz.

Menurut Finsensius, laporan Indra Kenz terhadap kliennya, Maru Nazara, tidak membuat gentar korban Binomo lainnya. Dia mengatakan pelaporan tersebut membuat korban Binomo bersatu.

"Mendengar korban akan dilaporkan justru semakin membuat para korban marah dan semakin bersatu," ucap Finsensius.

Dia mengaku bakal melawan pelaporan yang dilakukan Indra Kenz terhadap kliennya. Dia yakin Polri akan bersikap objektif dalam menangani kasusnya.

"Kalau terkait laporan Indra Kenz ini kepada klien kami harus dilawan, nanti publik akan menilai sendiri," katanya.

"Kami yakin Polri di bawah kepemimpinan Kapolri sekarang akan objektif dalam menangani kasus Binomo dan afiliator ini," ucapnya.

Simak video 'Korban Binomo Lapor Polisi, Klaim Alami Kerugian Rp 2,4 M':

[Gambas:Video 20detik]




Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Korban Binomo Dipolisikan Indra Kenz

Seperti diketahui, crazy rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz, melaporkan Maru Nazara ke Polda Metro Jaya. Maru dipolisikan gegara konten di YouTube soal Binomo. Maru Nazara adalah salah satu pelapor atau korban Binomo.

"Pelapor melaporkan terlapor atas tayangan di YouTube 'Panggung Inspirasi Official' yang menayangkan terlapor memberikan pernyataan yang intinya menyebut pelapor bagian dari afiliator dan juga menyebut pelapor penipu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada detikcom, Senin (7/2/2022).

Dilihat di akun YouTube 'Panggung Inspirasi Official', Maru Nazara awalnya menjelaskan soal Binomo. Maru Nazara kemudian menyebutkan bahwa Indra Kenz telah menipu banyak orang lewat Binomo.

Maru Nazara mengatakan Indra Kenz sebagai afiliator Binomo-lah yang telah merugikan banyak korban. Maru Nazara juga mengaku sebagai korban Binomo.

"Kami dulu dijerumuskan oleh Indra Kenz, Indra Kenz bilang Binomo resmi dan sudah legal di Indonesia, ini dia bilang seperti itu. Ini adalah pembodohan, ini adalah penipuan, akhir-akhir ini kita tahu ilegal, Indra Kenz meyakinkan bahwa ini legal ini sudah resmi di Indonesia," ujar Maru dalam video.


Indra Kenz Merasa Dirugikan Dituduh Penipu

Indra Kenz merasa keberatan Binomo disebut sebagai bentuk perjudian. Ia pun merasa dirugikan atas pernyataan tersebut.

"Saya dirugikan di sini karena dianggap mempromosikan sesuatu yang berbau judi, padahal binary option tidak masuk kategori 303, sebenarnya bukan judi. Cuma kan isu-isu yang beredar saya ini mempromosikan judi, itu kan tidak benar," ujar Indra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/2).

Menurutnya, keuntungan dan kerugian yang dialami pengguna aplikasi Binomo merupakan tanggung jawab masing-masing. Indra Kenz menyatakan hal itu bukan tanggung jawabnya.

"Yang perlu dicatat semua orang bisa mendaftar di sana (Binomo), semua orang bisa menggunakan aplikasi tersebut, mau dia untung ataupun rugi, itu jadi tanggung jawab masing-masing, tetapi kan disini seolah-olah saya yang membuat rugi," jelas Indra.

Indra Kenz Bantah Penipuan

Lebih lanjut Indra menyebut bahwa kabar yang berembus terkait dirinya telah menipu banyak orang hanya isu semata. Bahkan dia berani mengungkapkan bahwa semua harta kekayaan miliknya telah dilaporkan dan dikenai pajak.

"Cuma ini adalah isu yang digoreng-goreng. Jadi besar, jadi seolah-olah saya mendapatkan harta saya sebagai penipu, padahal harta dan kekayaan pajak saya laporkan bersih," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads