Fakta Mengagetkan Diungkap Komnas HAM soal Kerangkeng Bupati Langkat

Fakta Mengagetkan Diungkap Komnas HAM soal Kerangkeng Bupati Langkat

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 07:41 WIB
Polda Sumut bersama Komnas HAM mengecek langsung lokasi kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Mereka mengecek ruangan tersebut.
Komnas HAM cek kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat (Foto: Datuk Haris Molana)
Jakarta -

Komnas HAM memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di KPK. Dari hasil pemeriksaan itu, Komnas HAM mengungkap sejumlah fakta mengagetkan terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana. Apa saja itu?

detikcom merangkum sejumlah fakta temuan Komnas HAM pada Selasa (8/2/2022), usai pemeriksaan terhadap Terbit Rencana di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (7/2). Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan permintaan keterangan merupakan bagian dari pendalaman atas temuan kerangkeng manusia. Berikut fakta-faktanya:

Korban Tewas Lebih dari 3 Orang

Komnas HAM menyebut kasus kematian pada kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana diduga lebih dari tiga. Jumlah kematian ini masih terus didalami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih dari tiga (yang tewas). Iya (masih didalami)," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2).

Anam menyebut Komnas HAM sebelumnya sempat menyebut ada tiga kasus kematian. Namun, Komnas HAM menemukan ada indikasi lebih dari jumlah tersebut.

ADVERTISEMENT

Temukan Alat Bukti Kekerasan

Komnas HAM menyampaikan temuan baru atas investigasi pada kerangkeng manusia di Terbit Rencana. Komnas HAM kini menemukan adanya alat yang digunakan untuk melakukan kekerasan.

"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," ucap Anam.

Anam menyebut saat itu kerangkeng diisi 52 orang. Komnas HAM memang menyebut ada kasus kematian pada kerangkeng ini.

"At the moment, saat itu ada kurang-lebih 52 orang. Itu dokumen yang ada dan tercatat, kalau soal kondisi dan sebagainya seperti yang sudah kami bilang sebelumnya," katanya.

Simak juga video 'LPSK Sebut Polsek Rekomendasikan Kerangkeng Bupati Langkat ke Warga':

[Gambas:Video 20detik]



Simak fakta mengagetkan temuan Komnas HAM lainnya di halaman selanjutnya:

Terbit Rencana Tahu Ada Korban Tewas

Komnas HAM telah memeriksa Terbit Rencana guna mengusut kerangkeng manusia. Saat dikonfirmasi Komnas HAM, Terbit membenarkan bahwa dirinya tahu ada korban yang tewas dalam kerangkeng tersebut.

"Kami mendapatkan informasi terkait sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari, termasuk juga mengkonfirmasi ada yang meninggal apa tidak. Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2).

Beka mengatakan pihaknya telah memeriksa Terbit selama dua jam. Komnas HAM juga mengkonfirmasi soal SOP penanganan jika ada kekerasan terjadi.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut Terbit tak merinci jumlah yang meninggal. Namun, Terbit membenarkan bahwa ada yang meninggal.

"Nggak ngomong jumlah orang, tapi (tahu) bahwa ada yang meninggal, iya," ujarnya.

Keterlibatan Terbit Rencana Diusut

Komnas HAM telah memeriksa Terbit Rencana dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Terbit. Komnas HAM turut mendalami soal dugaan keterlibatan Terbit terkait tindakan kekerasan di kerangkeng.

"Itu sedang kami dalami," kata Anam.

Anam mengatakan pihaknya perlu mengkonfirmasi keterangan Terbit dengan pihak lain. Hal itu guna menghasilkan fakta atau kesimpulan yang valid.

"Artinya, keterangan dari Pak Terbit harus dikonfirmasi ke beberapa orang supaya memang benar-benar valid nantinya. Supaya Komnas dalam memberikan kesimpulan dan rekomendasinya tidak mudah dimentahkan. Itu yang utama," ucapnya.

TPPO Terkait Kerangkeng Diusut

Komnas HAM terus mengusut temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana. Komnas HAM akan memanggil ahli tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan ahli perbudakan modern untuk mengusut kasus ini.

"Tapi soal bagaimana konstruksi perkara secara besar, minggu ini kami akan panggil ahli TPPO atau perbudakan modern, sehingga kita bisa melihat ini kasus perbudakan modern, TPPO, atau kasus yang lain, itu yang kami sedang uji," kata Anam.

Anam mengatakan Terbit mengetahui ada korban yang tewas pada kerangkeng tersebut. Dia juga membenarkan bahwa orang di kerangkeng itu dipekerjakan di pabrik sawit.

Selanjutnya, Anam menyebut surat pernyataan para pekerja sawit itu memiliki model yang variatif. Pada intinya, pekerja sawit itu harus membuat surat pernyataan jika ingin bekerja.

"Surat pernyataan itu modelnya variatif nggak hanya tunggal kayak gitu, ada juga model yang lain. Yang intinya memang, masyarakat masuk ke sana harus membuat surat pernyataan. Tapi modelnya tidak tunggal," katanya.

Baca dalih Terbit Rencana soal kerangkeng manusia di halaman selanjutnya:

Dalih Terbit Rencana

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin angkat bicara soal kerangkeng manusia yang ditemukan di rumahnya. Terbit menyebut tempat itu merupakan tempat pembinaan, bukan kerangkeng manusia.

"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan," kata Terbit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2).

Terkait adanya korban tewas di kerangkeng itu, Terbit mengaku kerangkeng tersebut tak dikelolanya secara langsung. Dia juga tak menerima adanya aktivitas kekerasan di kerangkeng.

Selanjutnya, Terbit membenarkan bahwa orang yang berada di dalam kerangkeng itu bekerja di lahan sawitnya. Menurut dia, hal itu hanya sebatas mengasah keterampilan.

"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill. Supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," ujarnya.

Halaman 2 dari 4
(fas/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads