Komnas HAM: Bupati Langkat Tahu Ada Korban Tewas di Kerangkeng Manusia

Komnas HAM: Bupati Langkat Tahu Ada Korban Tewas di Kerangkeng Manusia

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 16:37 WIB
Penemuan kerangkeng yang berisi sejumlah warga di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin gegerkan publik. Ini penampakannya.
Kerangkeng di rumah Bupati Langkat (Foto: ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka)
Jakarta -

Komnas HAM telah memeriksa Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin guna mengusut kerangkeng manusia. Saat dikonfirmasi Komnas HAM, Terbit membenarkan bahwa dirinya tahu ada korban yang tewas dalam kerangkeng tersebut.

"Kami mendapatkan informasi terkait sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari, termasuk juga mengkonfirmasi ada yang meninggal apa tidak. Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).

Beka mengatakan pihaknya telah memeriksa Terbit selama dua jam. Komnas HAM juga mengkonfirmasi soal SOP penanganan jika ada kekerasan terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa. Yang lain, bagaimana posisi yang ada sebelum Pak Terbit jadi bupati maupun ketika Pak Terbit jadi bupati dari 2019. Kira-kira itu poin-poin yang kami konfirmasi," kata Beka.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut Terbit tak merinci jumlah yang meninggal. Namun, Terbit membenarkan bahwa ada yang meninggal.

ADVERTISEMENT

"Nggak ngomong jumlah orang, tapi (tahu) bahwa ada yang meninggal, iya," ujarnya.

Sebelumnya, informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

Pihak Komnas HAM kemudian datang ke Langkat untuk mengecek kerangkeng manusia tersebut. Komnas HAM terakhir menyebut ada tiga orang lebih yang tewas di kerangkeng ini.

"Lebih dari tiga (yang mati). Iya (masih didalami)," kata Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2).

Anam mengatakan kerangkeng yang dijadikan tempat rehabilitasi itu tidak memiliki izin. Dia mengatakan ada penganiayaan yang terjadi di lokasi itu.

"Faktanya, kita temukan yang terjadi rehabilitasi yang cara melakukan rehabilitasinya penuh dengan catatan-catatan kekerasan sampai hilangnya nyawa," ucap Anam.

Terbit sendiri telah ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga mengatur fee dari paket proyek di Pemkab Langkat sejak 2020. Terbit Rencana diduga bekerja sama dengan saudara dan sejumlah jajaran yang disebut orang kepercayaannya dalam membuat paket proyek.

Selain Terbit Rencana, KPK menetapkan lima tersangka lain. Satu orang sebagai pemberi dan lima lainnya sebagai penerima.

Pemberi:

1. MR (Muara Perangin Angin) selaku swasta

Diduga penerima:

1. TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) selaku Bupati Langkat
2. ISK (Iskandar PA) selaku Kepala Desa Balai Kasih atau kakak kandung Terbit Rencana
3. MSA (Marcos Surya Abdi) selaku swasta/kontraktor
4. SC (Shuhanda Citra) selaku swasta/kontraktor
5. IS (Isfi Syahfitra) selaku swasta/kontraktor

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads