Komnas HAM Bakal Cecar Bupati Langkat Soal Foto-Video Kerangkeng Manusia

Komnas HAM Bakal Cecar Bupati Langkat Soal Foto-Video Kerangkeng Manusia

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 14:24 WIB
Profil bupati langkat Terbit Rencana mulai dicari tahu usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan ditemukannya kerangkeng di halaman belakang rumahnya.
Foto: Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (dok 20detik/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM melakukan pemeriksaan perdana terhadap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin untuk usut kerangkeng manusia di rumah Terbit. Komnas HAM akan mengkonfirmasi Terbit dengan bukti dokumen berupa foto hingga video.

"Kami akan konfirmasi dengan beberapa dokumen yang kami miliki, ada foto, ada video, ada berkas, dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).

Anam mengatakan Komnas HAM telah menemukan berbagai fakta pada kerangkeng tersebut. Hal itu meliputi adanya temuan kekerasan hingga hilangnya nyawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak hal yang kami temukan dari kondisi, sejarah, kondisi sampai kekerasan, dan kekerasan yang hilangnya nyawa," katanya.

Selanjutnya, Anam berharap Terbit bisa kooperatif saat dimintai keterangan. Terbit pun sudah tiba di KPK sebelum pihak Komnas HAM datang.

ADVERTISEMENT

"Semoga dia kooperatif. Karena ini juga haknya dia untuk memberikan informasi apapun menurut dia," katanya.

Sebelumnya, informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

Pihak Komnas HAM kemudian datang ke Langkat untuk mengecek kerangkeng manusia tersebut. Komnas HAM mengaku menemukan kasus penghuni kerangkeng manusia yang tewas.

"Yang meninggal lebih dari satu. Kami menelusuri dapat, Polda juga dapat dengan korban yang berbeda," kata komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Choirul mengatakan kerangkeng yang dijadikan tempat rehabilitasi itu tidak memiliki izin. Dia mengatakan ada penganiayaan yang terjadi di lokasi itu.

"Faktanya, kita temukan yang terjadi rehabilitasi yang cara melakukan rehabilitasinya penuh dengan catatan-catatan kekerasan sampai hilangnya nyawa," ucap Choirul.

Terbit sendiri telah ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga mengatur fee dari paket proyek di Pemkab Langkat sejak 2020. Terbit Rencana diduga bekerja sama dengan saudara dan sejumlah jajaran yang disebut orang kepercayaannya dalam membuat paket proyek.

Sebelumnya, informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

Pihak Komnas HAM kemudian datang ke Langkat untuk mengecek kerangkeng manusia tersebut. Komnas HAM mengaku menemukan kasus penghuni kerangkeng manusia yang tewas.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads