Komnas HAM melakukan pemeriksaan perdana terhadap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin untuk usut kerangkeng manusia di rumah Terbit. Komnas HAM akan mengkonfirmasi Terbit dengan bukti dokumen berupa foto hingga video.
"Kami akan konfirmasi dengan beberapa dokumen yang kami miliki, ada foto, ada video, ada berkas, dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Anam mengatakan Komnas HAM telah menemukan berbagai fakta pada kerangkeng tersebut. Hal itu meliputi adanya temuan kekerasan hingga hilangnya nyawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak hal yang kami temukan dari kondisi, sejarah, kondisi sampai kekerasan, dan kekerasan yang hilangnya nyawa," katanya.
Selanjutnya, Anam berharap Terbit bisa kooperatif saat dimintai keterangan. Terbit pun sudah tiba di KPK sebelum pihak Komnas HAM datang.
"Semoga dia kooperatif. Karena ini juga haknya dia untuk memberikan informasi apapun menurut dia," katanya.
Sebelumnya, informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.
Pihak Komnas HAM kemudian datang ke Langkat untuk mengecek kerangkeng manusia tersebut. Komnas HAM mengaku menemukan kasus penghuni kerangkeng manusia yang tewas.
"Yang meninggal lebih dari satu. Kami menelusuri dapat, Polda juga dapat dengan korban yang berbeda," kata komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.