Seorang balita berusia 4 tahun di Dairi, Sumatera Utara (Sumut) disiksa pacar ayahnya hingga alat kelaminnya luka-luka. Wanita yang menyiksa berinisial SM ditangkap polisi.
"Identitas tersangka SM (36). Tersangka ini adalah pacar dari ayah kandung korban," kata Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh kepada wartawan, Minggu (6/2/2022).
Doni mengatakan peristiwa ini terjadi sejak November 2021. Ayah dari korban menitipkan anaknya kepada tersangka karena mereka berencana untuk menikah.
"Selama anak tersebut diasuh, anak tersebut tergolong nakal, sehingga SM merasa kesal," ucap Doni.
Tersangka juga merasa keberatan karena mengurus balita tersebut. Hal ini yang membuatnya melakukan penganiayaan.
Hal ini kemudian diketahui setelah tersangka membawa korban ke rumah sakit pada Sabtu (5/2). Pihak rumah sakit yang merasa curiga kemudian melaporkan hal ini kepada kepolisian.
"(Saat di bawa ke rumah sakit) korban dalam keadaan luka pada bagian kepala belakang, luka lebam pada bagian kaki dan tangan, luka lebam pada bagian punggung, luka robek pada bagian kelamin," tutur Doni.
Atas perbuatannya ini tersangka kemudian ditahan oleh polisi. Tersangka dikenakan pasal tentang penganiayaan.
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Doni.
(afb/eva)