Polisi kembali menggerebek peredaran narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dalam upaya tersebut, polisi membongkar sejumlah lapak narkoba yang berada di kamar-kamar indekos.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim menyebutkan kos-kosan yang digerebek tersebut terindikasi digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
"Ada sekali indikasi (transaksi narkoba di tempat kos)," kata Dodi saat dihubungi detikcom, Jumat (4/2/2022).
Dugaan ini diperkuat dengan temuan banyaknya alat isap sabu atau bong hingga plastik-plastik klip untuk paket narkoba.
"Karena disana ditemukan beberapa bong alat hisap, timbangan dan paketan plastik," jelas Dodi.
Ada 20 kamar kos yang digerebek polisi di Kampung Boncos ini. Selain sebagai tempat transaksi, kos-kosan tersebut diduga kuat menyediakan lapak untuk pemakai.
"Sekaligus menggunakannya di kamar kosan juga," katanya.
Simak di halaman selanjutnya: polisi tangkap pengguna narkoba di lapak Kampung Boncos.
(ain/mea)