Polisi Kembali 'Acak-acak' Kampung Boncos Jakbar, Pemakai Narkoba Diciduk!

Polisi Kembali 'Acak-acak' Kampung Boncos Jakbar, Pemakai Narkoba Diciduk!

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 18:57 WIB
Polsek Palmerah gerebek Kampung Boncos
Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos. (Karin/detikcom)
Jakarta -

Polsek Palmerah kembali melakukan operasi narkoba di Kota Bambu Selatan atau yang dikenal dengan sebutan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan kali ini, polisi menangkap satu pengguna narkoba.

"Pelaku ditangkap satu orang, berinisial M, usia 41 tahun," ujar Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (4/2/2022).

Dodi menyebut pelaku ditangkap di salah satu kamar kos-kosan. M merupakan pengguna narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara ini yang kita dapatkan adalah lima paket kecil, ya. Cuma bisa saya sampaikan bahwa ini terbagi dua," kata Dodi.

Dia menyebut, dari tangan M, polisi menemukan tiga paket kecil sabu. Dua sisanya ditemukan di kamar kos-kosan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Tadi geledah 15-20 kamar," ucap Dodi.

"Sebetulnya ini ditemukan di beberapa kamar ya, artinya kami ini memang untuk dijadikan barbuk ya khususnya untuk yang memakai narkoba itu banyak," sambungnya.

Razia kali ini bertujuan memberantas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Terkait barang bukti yang ditemukan polisi di kamar kos yang tak berpenghuni, nantinya polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan barang tersebut.

"Nanti kami akan kembangkan penyelidikannya," ungkap Dodi.

Kini M dibawa ke Polsek Palmerah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan sementara, diketahui M merupakan pengguna, bukan pengedar.

(ain/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads