Polisi kembali menggerebek peredaran narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dalam upaya tersebut, polisi membongkar sejumlah lapak narkoba yang berada di kamar-kamar indekos.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim menyebutkan kos-kosan yang digerebek tersebut terindikasi digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
"Ada sekali indikasi (transaksi narkoba di tempat kos)," kata Dodi saat dihubungi detikcom, Jumat (4/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan ini diperkuat dengan temuan banyaknya alat isap sabu atau bong hingga plastik-plastik klip untuk paket narkoba.
"Karena disana ditemukan beberapa bong alat hisap, timbangan dan paketan plastik," jelas Dodi.
Ada 20 kamar kos yang digerebek polisi di Kampung Boncos ini. Selain sebagai tempat transaksi, kos-kosan tersebut diduga kuat menyediakan lapak untuk pemakai.
"Sekaligus menggunakannya di kamar kosan juga," katanya.
Simak di halaman selanjutnya: polisi tangkap pengguna narkoba di lapak Kampung Boncos.
1 Pemakai Diciduk
Dalam operasi ini polisi tidak menemukan pengedar narkoba di lokasi. Polisi hanya mengamankan satu orang pria inisial M yang diduga pengguna narkoba.
"Dia pengguna, pembeli berarti ya," imbuh Dodi.
Dari tangan pria M, polisi menyita 3 paket kecil berisi sabu. Sementara itu polisi menemukan 2 paket kecil berisi sabu dari salah satu kamar kos.
"Sementara ini yang kita dapatkan adalah lima paket kecil ya, cuma bisa saya sampaikan bahwa ini terbagi dua. Jadi tiga paket kecil di pelaku yang kita tangkap dan dua paket kecil ada di salah satu di kosan di lokasi," lanjutnya.
Razia kali ini bertujuan memberantas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Terkait barang bukti yang ditemukan polisi di kamar kos yang tak berpenghuni, nantinya polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan barang tersebut.
"Nanti kami akan kembangkan penyelidikannya," ungkap Dodi.