Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, memberikan dua alternatif terkait pelaksanaan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).
Rekomendasi ini bagi pegawai instansi pemerintahan di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) maupun pemerintah daerah (pemda) di daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Rekomendasi tersebut berkaitan dengan upaya meminimalkan kasus penularan Corona.
"Mengingat lonjakan kasus yang signifikan, KemenPAN-RB menyampaikan rekomendasi kepada K/L, Pemda DKI (Jakarta) dan pemda se-Jabodetabek," kata Tjahjo seperti dilansir Antara, Jumat (4/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekomendasi pertama, Tjahjo mengatakan instansi pemerintahan di daerah aglomerasi tersebut dapat bekerja dari rumah hingga Senin (7/2) guna memutus rantai penularan Corona di kalangan pegawai ASN.
"Jika dihitung dengan Sabtu dan Minggu, tanggal 5 dan 6 Februari, maka menjadi empat hari. Itu cukup untuk waktu inkubasi, kecuali rumah sakit atau puskesmas dan layanan umum masyarakat," jelasnya.
Selain itu, rekomendasi kedua dari Tjahjo adalah mengizinkan pegawai ASN yang masuk kantor hanya 10 persen dari total pegawai di instansi pemerintahan tersebut.
"Hal ini masih sejalan dengan SE (Surat Edaran) Menpan RB yang mengatur di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 paling banyak 50 persen," ujarnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Terhadap seluruh instansi pemerintahan di Jabodetabek, Tjahjo mengimbau seluruh kantor membatasi kunjungan tamu dan rapat secara fisik di kantor.
"Selain itu (saya) meminta K/L dan pemda se-Jabodetabek untuk memperketat masuknya tamu-tamu, melakukan pembatasan rapat fisik di kantor, serta meningkatkan penyemprotan atau disinfeksi kantor," ucapnya.
Angka penularan kasus COVID-19 di Indonesia pada Jumat mencapai 32.211 kasus atau mengalami kenaikan dibandingkan Kamis (3/2).
Lima provinsi dilaporkan mengalami kenaikan kasus penularan, yaitu DKI Jakarta (13.379 kasus), Jawa Barat (7.690 kasus), Banten (4.370 kasus), Bali (1.789 kasus), dan Jawa Timur (1.679 kasus).