Kantor Kejati DKI Tutup Sementara Usai 19 Pegawai Positif Corona

Kantor Kejati DKI Tutup Sementara Usai 19 Pegawai Positif Corona

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 11:00 WIB
Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati Jakarta)
Gedung Kejaksaan Tinggi DKI (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI ditutup sementara. Penutupan dilakukan setelah 19 pegawai terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19).

"Sehubungan dengan banyaknya jumlah pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang positif terpapar COVID-19, untuk sementara kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hari ini, Jumat, 4 Februari 2022, menghentikan semua kegiatan dan pelayanan publik kecuali pelayanan publik yang sifatnya urgen dan tidak dapat dihindari," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (4/2/2022).

Ashari menerangkan pihaknya meminta para pegawai work from home. Seluruh ruangan di Kejati DKI, kata Ashari, akan dilakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan.

"Berkenaan dengan hal tersebut, hari ini juga akan dilakukan penyemprotan kembali cairan disinfektan pada seluruh ruangan kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Satgas COVID-19 mengatakan kenaikan angka kasus Corona masih lebih rendah dibanding Juli 2021. Pemerintah sudah melakukan langkah antisipasi menghadapi lonjakan Corona dengan menambah tempat tidur di Wisma Atlet.

Satgas meminta perkantoran nonesensial mempertimbangkan penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Satgas juga meminta masyarakat menahan diri untuk tak berkerumun.

"Mohon kepada perkantoran nonesensial dapat mempertimbangkan untuk menerapkan WFH kembali, sebagai bentuk antisipasi terus meningkatnya kasus COVID-19," kata juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual, Kamis (27/1).

Lihat juga video 'Badai Covid-19 DPR: 142 Orang Terpapar, Komisi V Lockdown Pekan Depan':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/dek)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads