Adam Deni Tersangka, Laporannya soal Pengacara Jerinx Tetap Lanjut

Adam Deni Tersangka, Laporannya soal Pengacara Jerinx Tetap Lanjut

M Hanafi - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 18:06 WIB
Adam Deni diperiksa tambahan soal kasus pengancaman Jerinx
Adam Deni diperiksa tambahan soal kasus pengancaman Jerinx. (Yogi Ernes/detikcom)


Adam Deni Laporkan Sugeng

Adam Deni sebelumnya melaporkan Sugeng setelah dituding meminta Rp 10 miliar kepada Jerinx sebagai syarat pencabutan laporan. Adam Deni bersama kuasa hukumnya melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Hari ini saya mendampingi klien membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya terhadap orang yang diduga mencemarkan dan melakukan fitnah terhadap klien saya dengan inisial STS. Itu dia kurang lebih sebagai kuasa hukum dari Saudara J," kata pengacara Adam Deni, Machi Ahmad, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maachi mengatakan telah menyerahkan beberapa alat bukti dalam laporan tersebut. Bukti itu di antaranya berupa tangkapan layar dan rekaman layar.

"Ada bukti-bukti percakapan siapa yang aktif menghubungi beberapa kali dan terkesan merengek-rengek ketemu klien saya untuk difasilitasi. Tapi saat sudah difasilitasi, dia melempar isu-isu panas," terang Machi Ahmad.

ADVERTISEMENT

"Pokoknya nanti kita sudah mempunyai bukti-bukti dan sudah kita capture, sudah kita screen record juga, yang itu nanti akan kita lakukan pembuktiaannya saat pemeriksaan," lanjutnya.

Sedangkan Adam Deni membantah telah meminta uang Rp 10 miliar kepada Jerinx sebagai syarat cabut laporan. Menurutnya, bukti laporan polisi itu sebagai bentuk bantahannya.

"Jelas membantah karena kita sudah mengambil langkah hukum. Itu langkah yang saya lakukan. Saya nggak adu statement sama dia di media," katanya.

Adam Deni menambahkan, lewat laporan ini, dia berharap Sugeng Teguh Santoso nantinya bisa dijerat hukum dan ditetapkan sebagai tersangka hingga menyusul Jerinx ditahan.

"Kita makanya ambil langkah hukum untuk saudara STS ini biar nyusul sekalian. Kalau saya bilang keras ya. Biar nyusul sekalian ke dalam sel untuk Saudara STS," tutur Adam Deni.

Laporan Adam Deni itu kini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan LP/B/6126/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Desember.


(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads