Alasan Pandemi, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Adam Deni

Alasan Pandemi, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Adam Deni

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 15:32 WIB
Jakarta -

Pengacara pegiat media sosial Adam Deni, Susandi mendatangi Bareskrim Polri hari ini. Dia bermaksud mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap kliennya, Adam Deni.

"Siang ini kami dari kuasanya saudara Adam Deni datang untuk bermaksud mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap klien kami," kata pengacara Adam Deni, Susandi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Dia mengungkap alasannya mengajukan surat permohonan tersebut. Susandi mengatakan situasi pandemi menjadi salah satu pertimbangan pihaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkat itu yang akan kami mohon kepada bapak penyidik supaya dapat dikabulkan permohonan kami," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya sudah memiliki penjamin bagi kliennya tersebut. Penjamin itu, sebut Susandi, adalah ibu dari Adam Deni.

ADVERTISEMENT

"Penjamin adalah ibundanya beliau sendiri," ujarnya.

Simak selengkapnya pihak Adam Deni berencana lakukan mediasi di halaman berikutnya.

Kemudian, dia mengatakan pihaknya akan berupaya melakukan mediasi dengan pelapor.

"Pastinya kami akan melakukan pembelaan terhadap klien kami, dan kami akan mediasi juga kepada pihak pelapor," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pegiat media sosial Adam Deni sebagai tersangka di kasus ITE. Adam Deni ditahan polisi di rutan Bareskrim per hari ini.

"Update kasus AD (Adam Deni), sore ini saudara AD dilakukan penahanan di rutan Bareskrim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Ramadhan mengatakan Adam Deni ditahan hingga 20 hari ke depan. Penahanan sudah dilakukan sejak tadi sore.

"Untuk masa waktu 20 hari ke depan," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads