Adam Deni Tersangka, Laporannya soal Pengacara Jerinx Tetap Lanjut

M Hanafi - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 18:06 WIB
Adam Deni diperiksa tambahan soal kasus pengancaman Jerinx. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Pegiat media sosial Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Meski demikian, laporan Adam Deni di Polda Metro Jaya terhadap pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, dipastikan tetap lanjut.

"Ya tetap lanjut (laporan Adam Deni)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Zulpan menegaskan kasus Adam Deni yang kini ditangani di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tidak berpengaruh terhadap laporannya di Polda Metro Jaya.

"Yang itu kan, tersangka (Adam Deni) yang ditangkap kemarin itu kan? Ditahannya itu karena kasus di Mabes Polri kan," terang Zulpan.

Adam Deni Tersangka ITE

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap pegiat media sosial Adam Deni pada Selasa (1/2/2022) malam. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka.

"Saksi yang sudah diperiksa 4 orang dan ahli 8 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (2/2/2022).

Ditanya secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Adam Deni telah berstatus tersangka.

"Sudah tersangka, sejak tadi malam diamankan dan ditangkap statusnya tersangka," kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (2/2).


Simak laporan Adam Deni di Polda Metro Jaya, di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Kondisi Terkini Adam Deni di Tahanan':






(mei/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork