Alasan Pandemi, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Adam Deni

Alasan Pandemi, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Adam Deni

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 15:32 WIB

Kemudian, dia mengatakan pihaknya akan berupaya melakukan mediasi dengan pelapor.

"Pastinya kami akan melakukan pembelaan terhadap klien kami, dan kami akan mediasi juga kepada pihak pelapor," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pegiat media sosial Adam Deni sebagai tersangka di kasus ITE. Adam Deni ditahan polisi di rutan Bareskrim per hari ini.

"Update kasus AD (Adam Deni), sore ini saudara AD dilakukan penahanan di rutan Bareskrim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

ADVERTISEMENT

Ramadhan mengatakan Adam Deni ditahan hingga 20 hari ke depan. Penahanan sudah dilakukan sejak tadi sore.

"Untuk masa waktu 20 hari ke depan," ucapnya.


(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads