Jakarta -
Pegiat media sosial Adam Deni menjadi tersangka di kasus ITE. I Gede Ari Astina alias Jerinx mengatakan ini merupakan karma karena Adam Deni terlalu sombong.
Awalnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan Adam Deni ditangkap pada Selasa (1/2). Adam Deni ditangkap polisi sekitar pukul 19.00 WIB.
"Benar, tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB, Saudara AD (Adam Deni) sudah diamankan oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri," ujar Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilaporkan Seseorang Berinisial SYD
Penangkapan Adam Deni didasari oleh laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber. LP dibuat pada 27 Januari 2022 oleh seseorang berinisial SYD.
"Mendasari laporan polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor Saudara SYD," beber Ramadhan.
Berstatus Tersangka Saat Ditangkap
Ramadhan mengatakan Adam Deni sudah berstatus tersangka saat ditangkap polisi tadi malam.
"Sudah tersangka, ya sejak tadi malam diamankan dan ditangkap statusnya tersangka," ucapnya.
Adapun Bareskrim sudah memeriksa 12 saksi di kasus ini sebelum akhirnya menetapkan Adam Deni sebagai tersangka. Delapan di antaranya merupakan saksi ahli.
"Saksi yang sudah diperiksa 4 orang dan ahli 8 orang," kata Ramadhan.
Simak juga 'Pesan Jerinx ke Adam Deni: Jangan Terlalu Sombong':
[Gambas:Video 20detik]
Belum Ditahan
Kemudian, Ramadhan membeberkan Adam Deni masih dalam tahap penangkapan. Adam Deni belum ditahan.
"Masih dilakukan penangkapan dan masih proses ya penangkapannya tadi malam," tuturnya.
Ramadhan menjelaskan penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah Adam Deni ditahan atau tidak.
"Kita menunggu 1x24 jam, apakah nanti dilakukan penahanan nanti kita sampaikan kembali," kata Ramadhan.
Adam Deni Unggah Dokumen Orang Lain
Sementara itu, Ramadhan menyebut Adam Deni diduga melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak. Menurutnya, Adam Deni mengunggah dokumen milik orang lain, padahal dia tidak punya hak untuk itu.
"Yang jelas dokumen milik orang lain yang di-upload oleh orang yang tidak berhak," terangnya.
Jerinx Bicara Karma
I Gede Ari Astina alias Jerinx buka suara terkait penangkapan Adam Deni, yang merupakan pelapor dirinya ke polisi.
"Tentang penangkapan Adam Deni, ini saya melihat sebagai sebuah petunjuk jika dia memang punya modus operandi yang sama, yang polanya selalu sama dengan apa yang menimpa saya itu. Jadi ada unsur pengambilan, pencurian data secara tidak sah itu ya. Jadi, ketika saya telepon dia marah-marah kemarin itu saya mengira, menyangka Adam Deni yang punya andil menghancurkan akun Instagram saya dan ternyata dia ditangkap dengan peristiwa yang hampir sama," ujar Jerinx di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (2/2/2022).
Jerinx berharap majelis hakim yang mengadili perkaranya bisa mempertimbangkan penangkapan Adam Deni. Jerinx menilai Adam Deni kerap mencuri data hingga melakukan pemerasan.
"Jadi dia itu mencuri data tanpa hak. Jadi mungkin ini bisa jadi pertimbangan buat majelis hakim dalam melihat kasus saya. Jadi sebagai pertimbangan, jika orang ini memang begitu caranya dia nyari duit, caranya dia bekerja, memeras orang, menjebak, merekam tanpa izin segala macam dan semoga dia bisa belajar ya kalau karma itu ada," ucap Jerinx.
Menurut Jerinx, penangkapan ini adalah karma dari Tuhan ke Adam Deni. Menurutnya, Adam Deni sebagai manusia terlalu sombong.
"Jadi kemarin kan dia bohong di bawah sumpah, dia bohong di bawah sumpah Al-Qur'an, dia bohong kepada Tuhannya dia. Jadi mungkin Tuhan marah, jadi memberi karma seperti ini, karena terlalu sombong jadi manusia," ucap Jerinx.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini