Cek kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah, Ini Prosedurnya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 14:34 WIB
Cek kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah, Ini Prosedurnya (Foto: Dok. KIP Kuliah)
Jakarta -

Situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id dapat diakses untuk mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022. Program KIP diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Penerima bantuan KIP kuliah dapat melanjutkan sekolah dengan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi. Mereka juga mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan apabila memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.

Lalu, bagaimana cara daftar KIP Kuliah Merdeka 2022? Cek Situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id telah dibuka sebagai sarana untuk mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022. Melansir laman tersebut, berikut cara-cara mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022.

  • Buka situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  • Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat e-mail yang masih aktif digunakan
  • Kemudian, akan dilakukan proses validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat e-mail yang didaftarkan
  • Proses selanjutnya, siswa memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke dalam SIM KIP Kuliah dan memilih proses seleksi masuk Perguruan Tinggi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri)
  • Calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akan diverifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah Merdeka 2022

Usai mengetahui penjelasan tentang cara mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022 melalui situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id, simak pula keterangan jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka yang perlu diketahui. Berikut informasinya.

  1. Program Regular
    -Sarjana: maksimal 8 (delapan) semester
    -Diploma Empat: maksimal 8 (delapan) semester
    -Diploma Tiga: maksimal 6 (enam) semester
    -Diploma Dua: maksimal 4 (empat) semester
  2. Program Profesi
    -Dokter: maksimal 4 (empat) semester
    -Dokter Gigi: maksimal 4 (empat) semester
    -Dokter Hewan: maksimal 4 (empat) semester
    -Ners: maksimal 2 (dua) semester
    -Apoteker: maksimal 2 (dua) semester
    -Guru: maksimal 2 (dua) semester.

Simak halaman selanjutnya untuk mengetahui syarat penerima bantuan KIP melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id




(azl/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork