12 Saksi Diperiksa Polisi
Dalam pengungkapan kasus Adam Deni ini, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 12 saksi terdiri dari 4 saksi dan 8 saksi ahli.
"Dalam pemeriksaan tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan saksi ahli. Saksi ahli adalah ahli tindak pidana, ahli ITE," ucap Ramadhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adam Deni Resmi Ditahan
Tak sampai 24 jam pemeriksaan sebagai tersangka, Adam Deni ditahan polisi di rutan Bareskrim per hari Rabu (2/2) kemarin.
"Update kasus AD (Adam Deni), sore ini saudara AD dilakukan penahanan di rutan Bareskrim," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengatakan Adam Deni ditahan hingga 20 hari ke depan. Penahanan sudah dilakukan sejak Rabu (2/2) sore.
"Untuk masa waktu 20 hari ke depan," ucapnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus ITE, Adam Deni Ditahan! |
Kontroversi Adam Deni
Terlepas dari kasusnya saat ini, Adam Deni kerap menuai kontroversi. Selain berseteru dengan musisi Jerinx 'SID', Adam Deni juga berseteru dengan Sugeng Teguh Santoso yang juga pengacara Jerinx.
Nama Adam Deni awalnya menjadi ramai diperbincangkan setelah berseteru dengan Adam Deni dan I Gede Ari Astina alias Jerinx 'SID'. Dalam kasus ini, Adam Deni melaporkan Jerinx atas dugaan pengancaman.
Adam Deni melaporkan Jerinx ke polisi dan menyerahkan bukti-bukti soal pengancaman Jerinx.
"Tentunya ada bukti rekaman ya. Bukti chat dan capture seperti itu," kata pengacara Adam Deni, Machi Ahmad, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Di tengah kasus Jerinx itu, Adam Deni juga membuat heboh karena melaporkan Sugeng Teguh Santoso yang juga pengacara Jerinx. Adam Deni melaporkan Sugeng atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik karena dituduh memeras Jerinx sebesar Rp 10 miliar. Permintaan uang itu disebutkan sebagai syarat jika Jerinx mau mencabut laporan atas dirinya di kepolisian.
Simak resposn Jerinx soal penangkapan Adam Deni, di halaman selanjutnya.