Pegiat media sosial Adam Deni menjadi tersangka di kasus ITE. I Gede Ari Astina alias Jerinx mengatakan ini merupakan karma karena Adam Deni terlalu sombong.
Awalnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan Adam Deni ditangkap pada Selasa (1/2). Adam Deni ditangkap polisi sekitar pukul 19.00 WIB.
"Benar, tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB, Saudara AD (Adam Deni) sudah diamankan oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri," ujar Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus ITE, Adam Deni Ditahan! |
Dilaporkan Seseorang Berinisial SYD
Penangkapan Adam Deni didasari oleh laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber. LP dibuat pada 27 Januari 2022 oleh seseorang berinisial SYD.
"Mendasari laporan polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor Saudara SYD," beber Ramadhan.
Berstatus Tersangka Saat Ditangkap
Ramadhan mengatakan Adam Deni sudah berstatus tersangka saat ditangkap polisi tadi malam.
"Sudah tersangka, ya sejak tadi malam diamankan dan ditangkap statusnya tersangka," ucapnya.
Adapun Bareskrim sudah memeriksa 12 saksi di kasus ini sebelum akhirnya menetapkan Adam Deni sebagai tersangka. Delapan di antaranya merupakan saksi ahli.
"Saksi yang sudah diperiksa 4 orang dan ahli 8 orang," kata Ramadhan.
Simak juga 'Pesan Jerinx ke Adam Deni: Jangan Terlalu Sombong':
(rdp/rdp)