Eks Dirjen Jadi Tersangka-Ditahan KPK, Kemendagri: Ini Kasus Individual

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 18:47 WIB
Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri) M Ardian Noervianto sebagai tersangka kasus suap terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemendagri mengatakan kasus ini di luar jangkauan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri karena bersifat individual.

"Namun kasus ini merupakan kasus individual yang di luar jangkauan Itjen Kemendagri," kata Irjen Kemendagri, Tumpak Simanjuntak, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (2/2/2022).

Tumpak mengatakan Kemendagri akan kembali memperkuat pencegahan korupsi di lembaganya. Dia menyebut pihaknya juga masih kerap terlibat dalam upaya mendorong strategi nasional (Stranas) pencegahan.

"Selanjutnya, dari kejadian ini, kami dari Kemendagri akan memperkuat strategi pencegahan korupsi ke depan meskipun saat ini kami juga sama-sama dengan deputi pencegahan terlibat di dalam stranas penanggulangan korupsi sebagaimana Perpres 54 2018 dan juga bersama BPKP akan ikut terlibat di dalam pengelolaan MCP (monitoring center for prevention)," jelas dia.

"Jadi mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan Kemendagri, akan bisa semakin baik lagi kami lakukan ke depan," sambungnya.

Selanjutnya, Tumpak mengatakan Kemendagri menghormati proses hukum dalam kasus ini. Pihaknya juga merasa prihatin atas kejadian ini.

"Kami sampaikan bahwa pimpinan dan jajaran Kemendagri sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, terutama terkait kasus ini. Yang kedua ini merupakan keprihatinan bagi kami, meskipun ini merupakan kasus individual karena ini juga sekaligus input bagi jajaran Kemendagri untuk lebih memperkuat mitigasi ke depan," katanya.

Selain Ardian, KPK menjerat dua tersangka lain, yaitu Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur Periode 2021-2026; dan Laode M Syukur Akbar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna. KPK menduga Laode M Syukur sebagai pihak yang mengenalkan Andi Merya kepada Ardian.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Eks Dirjen Kemendagri Jadi Tersangka Suap Kasus Dana PEN':






(azh/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork