Polisi melakukan patroli rutin di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Polisi kemudian menangkap 6 ABG anggota geng motor.
"Iya benar," ujar KA Team Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Iptu Untung Purwoko ketika dimintai konfirmasi, Senin (31/1/2022). Iptu Untung membenarkan ketika ditanya adanya 6 anggota geng motor yang diamankan polisi.
"Gengster atau geng motor tersebut menamakan dirinya sebagai kelompok Lavendos," sambungnya.
Penangkapan itu terjadi di Cikarang Timur pada Sabtu (29/1) malam. Mulanya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya anak muda yang mengendarai motor dengan membawa senjata tajam.
"Tim lakukan pengejaran," jelas Iptu Untung.
Pengejaran dilakukan dari Jalan Raya Pantura hingga Jalan Raya Kampung Kojengkang. ABG anggota geng motor itu berhasil dibekuk.
Keenam ABG itu adalah FD (13), D (16), AN (17), AJ (16), IF (18), dan EN (15). Sejumlah barang bukti yang diamankan adalah celurit, samurai, hingga korek gas berbentuk pistol.
"(Petugas) mendapatkan 6 org tersebut berikut barang buktinya dan dibawa ke Polres Metro Bekasi," imbuh Iptu Untung.
(isa/mei)