Polisi Dalami Dugaan Pelaku Modus 'Tabrak Lari' Pernah Aksi di TKP Lain

Polisi Dalami Dugaan Pelaku Modus 'Tabrak Lari' Pernah Aksi di TKP Lain

Mulia Budi - detikNews
Senin, 31 Jan 2022 10:50 WIB
Pelaku modus pura-pura jadi korban tabrak lari di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Tangkapan layar)
Pelaku modus pura-pura jadi korban tabrak lari di Pasar Rebo, Jakarta Timur. (Tangkapan layar)


Motif Tersangka Modus 'Tabrak Lari'

Belakangan terungkap motif tersangka AF melakukan percobaan pemerasan dengan modus 'tabrak lari'. AF melakukan aksi tersebut dengan dalih membutuhkan uang untuk membeli obat-obatan dan terapi.

"Karena butuh uang untuk membeli obat-obatan dan melaksanakan terapi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budhi Sartono kepada wartawan, Minggu (30/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, AF merupakan salah satu pengguna aktif heroin yang masih menjalani terapi perawatan. Budhi menyebut tersangka bahkan sempat mendatangi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani terapi.

"Tersangka sempat pergi ke RSKO di Cibubur. Terapi metadon, karena beliau yang bersangkutan adalah pernah pengguna aktif heroin atau putaw dan melakukan terapi sehingga memang membutuhkan obat. Alasan versi tersangka," kata Budhi.

ADVERTISEMENT

Polisi memastikan AF tidak ditabrak oleh pemobil. Dia hanya berpura-pura.

Atas perbuatannya itu, AF dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 368 ayat 1 KUHP dan Pasal 318 KUHP tentang fitnah dan melakukan pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara 9 bulan dan 4 tahun.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads